Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KASUS NOVEL: Istana Tak Akan Masuk Ke Ranah Hukum

Recommended Posts

JAKARTA: Presiden Susilo Bambang  Yudhoyono tidak  akan masuk dalam ranah  hukum  terkait upaya  penyelidikan dan penyidikan  kasus yang  melibatkan  penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Kompol  Novel Baswedan.

 

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan telah ada ketentuan  dalam undang undang yang menjadi ranah tersendiri untuk memberikan  tugas kepada lembaga atau institusi untuk melaksanakan penyelidikan, penyidikan  dan penuntutan.

 

“Presiden tidak akan masuk dalam ranah hukum.  Penyelidikan penyidikan, penuntutan itu kan sudah diatur. Ada  ranah sendiri yang diberikan kewenangan oleh UU, lembaga atau institusi yang melaksanakan,” kata Julian menjawab pertanyaan wartawan di gedung Bina Graha, Jumat, (12/10/2012).

 

Intinya,  menurut Julian,   apa yang telah disampaikan Presiden SBY melalui pidatonya pada 8 oktober 2012 dtelah jelas. "Pesan yang disampaikan pada KPK dan Polri telah diterima oleh kedua institusi

tersebut dengan jelas."

 

Artinya,   tidak ada keraguan bagi Polri maupun KPK untuk menjalankan dan mengimplementasikan apa yang menjadi arahan Presiden SBY dalam pidato pada 8 Oktober 2012.

 

“Itu yang kami pegang bahwa  sampai saat ini komitmen itu tidak ada perubahan. Di jajaran Polri sendiri  mereka telah mengatakan siap untuk menjalankan arahan dan instruksi Presiden sebagaimana yang disampaikan pada 8 Oktober,” kata Julian. (if)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...