Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KORUPSI ALQURAN: KPK Batal Periksa Tersangka

Recommended Posts

JAKARTA : Komisi Pemberantasan Korupsi  sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Al Quran di Kemendiknas, Dendy Prasetya selaku  Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi  hari ini (12/10/2012),  namun batal dilaksanakan.

 

Kuasa hukum Dendy, Erman Umar mengatakan kliennya tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan kali ini karena  masih sakit pascakecelakaan kendaraan bermotor beberapa bulan lalu.

 

Anak kandung tersangka anggota DPR  Zulkarnaen Djabar ini besok berencana membuka jahitan bekas operasi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

 

"Besok Dendy mau buka jahitan. Klien kami masih dalam fisioterapi setelah dilakukan operasi pencabutan salah satu pen di kakinya)," ujarnya di Gedung  di KPK, Jumat (12/102012).

 

Ketidakhadiran Dendy,  menurut  Erman,   disertakan surat keterangan Dokter dari Rumah Sakit Siaga, Pasar Minggu. Tim kuasa hukum pun melayangkan surat permintaan penundaan pemeriksaan terhadap kliennya tersebut. "Mungkin minggu depan baru bisa diperiksa."

 

Saat ditanya apakah penundaan pemeriksaan karena takut ditahan, Erman membantahnya. Erman justru tidak mempermasalahkan bila Dendy akan ditahan KPK.  "Asal KPK bersedia merawat dan membawa kleinnya kami ke rumah sakit setiap dua hari sekali." 

 

Dalam kasus ini, Dendy bersama ayahnya Zulkarnaen Djabar ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengarahkan anggaran proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer MTs di Kemenag kepada perusahaan tertentu. (if)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...