Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KAPAL TENGGELAM: Piye Toh! Tahun Registrasi Bahuga Jaya Dimanipulasi

Recommended Posts

JAKARTA: Kasus tenggelamnya Kapal Motor Bahuga Jaya setelah tabrakan dengan kapal tanker Norgas Chantika berbendera Singapura pada 26 September lalu, yang mengakibatkan tewasnya 7 penumpang, masih menyisakan masalah pelik.

 

?

 

Salah satunya, dugaan keterlibatan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla Kemenhub) dalam pemalsuan registrasi KMP Bahuga Jaya, setelah terungkapnya kejanggalan tahun pembuatan kapal yang sebelumnya disebutkan tahun 1992, namun ternyata tahun 1972.

 

?

 

?Kalau toh ada pemalsuan, saya nggak percaya yang melakukannya BKI (Biro Klasifikasi Indonesia-red). Bagaimana mungkin mereka yang memalsukan 'wong' pintu pertama untuk kapal itu masuk ke Indonesia adalah direktorat perkapalan dan kepelautan Hubla, syahbandar - dengan marine inspector-nya - dan berbagai unit lainnya di Hubla yang terkait dengan sertifikasi dan kelaiklautan kapal,? kata Direktur National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi, Rabu (10/10).

 

?

 

Dia menjelaskan hal itu sehubungan adanya laporan dan pemberitaan media massa bahwa

 

registerasi KMP Bahuga diduga dipalsukan di BKI. Kapal itu sendiri disebut-sebut buatan 1972 di Norwegia, tetapi saat dilaporkan ke otoritas pelayaran di RI menjadi 1992.

 

?

 

Menurutnya, pelibatan kelas sangat tergantung pemilik atau operator dan biasanya hal ini terkait dengan asuransi kapal. Selain itu, survei statutory yang diserahkan kepada BKI oleh Kemenhub baru dua, yakni hull and machineries. ?Belasan survei lainnya masih di tangan Hubla. Ini berarti, jika kita ingin menuding, telunjuknya ke Hubla?.

 

?

 

Namun, tegasnya, operator bisa saja memalsukan data tapi tetap harus disetujui oleh marine inspector. Kalau mau ditelusuri juga, please jangan orang Kemenhub yang melakukannya. Sama juga dengan jeruk ?makan? jeruk itu,? katanya.

 

?

 

Oleh karena itu, jika memang ada permainan, hendaknya tidak hanya operator yang dihukum, tetapi marine inspector-nya juga. ?Jangan sampai hanya operator yang dihukum. Sebab, jika begitu, nantinya tak ada yang mau berbisnis di sektor ini,? tuturnya.(antara)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...