Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Regulasi Hambat Pertumbuhan Manufaktur

Recommended Posts

uup5ZfQuYp.jpgIlustrasi. (Foto: Corbis)

 

 

 

JAKARTA - Regulasi yang rumit membuat perkembangan manufaktur di Indonesia menurun. Ditambah lagi, adanya masalah-masalah pengangguran dan tenaga kerja lainnya."Ya saya pikir yang paling penting dan masalah yang paling utama terutama saya lihat itu bagaimana sektor manufaktur kita ini sudah turun terus. Dan ini sama sekali akan merugikan kita karena ini masalah pengangguran dan segala macam," ujar Kepala Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, di Gedung Graha Niaga, Jakarta, Rabu (10/10/2012).

 

Sofjan mengatakan, salah satu penyebab permasalahan tersebut lantaran regulasi yang menjadikan perusahaan-perusahaan susah sekali menjadikan perusahaan bergerak. "Lalu yang kedua juga mengenai masalah financing, infrastruktur, tapi yang terakhir ini adalah mengenai labour (tenaga kerja)," ujarnya.

 

Dia mengungkapkan, fleksibilitas labour ternyata membuat perusahaan-perusahaan besar dan kecil bertumbuh. Sayangnya, pengusaha kelas menengah tidak ada. Hal ini menyebabkan ketimpangan dalam high cost economic.

 

"Pemerintah saya lihat punya policy populis saja, karena semua itu mencoba dibebankan pada pengusaha, dan pengusaha itu ada batasnya di mana kita kalau sudah sampai kita rugi, tentu perusahaan itu tidak bisa," ujar Sofjan.

 

Sofjan mengatakan, sekarang yang menambah pusing perusahaan adalah apakah ini menambah kerja buruh atau mengurangi buruh bekerja. Karena sekarang perusahaan-perusahaan besar, seperti automotif, melakukan outsourcing untuk usaha-usaha kecil untuk melakukan pekerjaannya.

 

"Sekarang ditutup semua tidak kasih kerjaan lagi, perusahaan-perusahaan itu banyak menaruh salah penafsiran mengenai outsourcing itu, sehingga mereka melihat tidak ada kepastian di Indonesia itu," ujar Sofjan.

 

Dia menjelaskan, pihaknya telah berbicara dengan asosiasi-asosiasi besar dengan luar negeri, untuk bagaimana mempertahankan supaya tidak ada salah pengertian.

 

"Nanti ada rapat tripartit, jangan salah, menteri itu menafsirkan UU itu sebagaimana maunya pemerintah dan maunya sebagian buruh, karena sebagian buruh juga enggak ikut-ikut sebenarnya," ujar Sofjan. (mrt)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...