Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Kemendag Tetapkan Solo Sebagai Kota Tertib Ukur

Recommended Posts

SOLO - Direktur Metrologi Ditjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Charles Sagala mengungkapkan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai kota Solo tertib ukur."Kota Solo adalah kota pertama 2012 ini yang memenuhi kriteria tertib ukur setelah kota Singkawang yang juga kota pertama pada 2011 lalu," ungkap Charles, kepada wartawan di Balaikota Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/10/2012).

 

Selain kota Solo, dia menyebut, ada dua kota lain yang juga memenuhi kriteria tertib ukur. Kedua kota itu adalah Batam dan Balikpapan.

 

"Penilaian tertib ukur didasarkan dari usulan daerah yang bersangkutan. Setelah usulan masuk ke Kementerian Perdagangan, petugas metrologi kemudian melakukan pendataan dan pengecekan lapangan, serta cek tera ulang di beberapa lokasi jual beli dengan menggunakan alat ukur, seperti pasar, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)," jelasnya.

 

Dia menyebut, pencanangan Solo sebagai tertib ukur direncanakan pada Selasa mendatang oleh Wakil Menteri Perdagangan.

 

"Pada acara itu, Kementerian Perdagangan akan menyerahkan sebanyak 675 timbangan gratis kepada pedagang mikro di Solo," tandasnya. (gna) (rhs)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...