Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

OJK Klaim Pungutan Industri Keuangan Kecil

Recommended Posts

LyMV6Yh4Rc.jpgIlustrasi. (Foto: Corbis)

 

 

 

JAKARTA - Pungutan iuran industri keuangan untuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus dikaji. Kajian tersebut untuk merundingkan besaran pungutan yang akan dibebankan industri keuangan."Orang kan pada memperkirakan kemungkinan berapa, yang jelas tidak tinggi. Ada yang nanya apakah akan sebesar LPS? Tidak. LPS kan tinggi dua per mil (per 1.000), jauh di bawah," tegas Dewan Komisioner OJK Bidang Asuransi dan Industri Keuangan Non Bank Firdaus Djaelani, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/10/2012).

 

Firdaus mengatakan, dalam permainan angka ini, harus dikaji dari APBN besaran antara industri dan nonindustri. "Kalau APBN kasih besar maka industri bisa kecil, yang jelas OJK bukan lembaga profit, jadi harus sesuai kebutuhan, malah kalau ada kelebihan kita harus setor ke kas negara," ujarnya.

 

Menurutnya, pengkajian tersebut salah satunya merundingkan maslah aset, ekuitas atau laba dari sebuah industri perbankan. "Ya yang pas saja untuk kebutuhan kita setahun," kata dia.

 

Mengenai kenaikan persentase, Firdaus mengatakan kemungkinan tidak naik, tetapi aset pasti akan selalu tumbuh, melihat aset perbankan tiap tahun tumbuh 15 persen, walaupun persentase tidak nambah tapi karena aset bertambah maka pasti dia akan naik. "Yang penting apakah kebutuhan kita naik. Iya pasti, gaji pegawai kan naik tiap tahun karena ada inflasi, normal saja," ujarnya.

(mrt)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...