Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Bisnis -> Pertamina Ajukan Syarat Pembayaran Bunga ke TPPI

Recommended Posts

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengajukan persyaratan kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) terkait pelunasan utangnya yang sebesar USD200 juta. Pertamina mensyaratkan TPPI untuk membayarkan bunga di atas 5,25 persen pada penyelesaian open accountnya.

 

"TPPI harus menghitung bunganya dalam pembayaran utang open account itu dengan bunganya, karena kalau tidak pakai bunga sama saja kita subsidi mereka," ungkap Vice President Communication Pertamina Mochammad Harun ketika dijumpai wartawan usai Halal Bihalal di kantornya, Jakarta, Senin (5/9/2011).

 

Dia melanjutkan, penetapan bunga ini menurutnya sudah pantas karena sudah mempertimbangkan bunga obligasi global milik Pertamina yang sebesar 5,2 persen. Selain itu, pembayaran utang open account Pertamina juga meminta jaminan pembayaran dari tahun pertama dengan penerbitan Letter of Credit (L/C), karena TPPI hanya mau menerbitkan L/C sejak tahun ke delapan.

 

"Kalau dia mau terbitkan L/C dari tahun pertama, dari kemarin kita sudah tandatangan perjanjiannya," papar Harun lagi.

 

Seperti diketahui, TPPI memiliki utang kepada sejumlah institusi seperti kepada Pertamina sebesar USD548 juta, BP Migas USD180 juta dan PT Perusahaan Pengelolaan Aset Rp3,27 triliun. Utang kepada Pertamina yang sejumlah USD300 juta, dijanjikan TPPI akan dibayar lunas, dan sebesar USD200 juta sisanya akan dibayarkan secara open account dengan mengirimkan produknya berupa mogas dan elpiji selama 10 tahun. Sampai saat ini, Pertamina dan TPPI sudah sepakat mengenai harga migas, tetapi belum sepakat tentang harga elpiji.

 

"Mereka (TPPI) minta harga elpiji +140 CP Aramco per ton, kita mintanya -40 CP Aramco per ton, itu kan jauh sekali. Sekarang, katanya TPPI mau mengekspor elpijinya, silahkan saja," ungkap dia lagi.

 

TPPI sendiri telah menerima pinjaman dana dari Deutsche Bank sebesar USD1 miliar. Namun, untuk mencairkan dana tersebut diperlukan perjanjian penyelesaian utang atau Master of Restructuritation Agreement yang harus ditandatangani para pihak yang terlibat. Penyusunan perjanjian inilah yang tak jua menemukan kata sepakat.

(and)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...