Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

POLRI VS KPK: Pimpinan KPK Berlebihan Bela Kompol Novel

Recommended Posts

JAKARTA: Sesepuh Polri menilai pimpinan KPK ?terlalu berlebihan membela dan terlalu cepat mengambil kesimpulan bahwa Kompol Novel Baswedan tidak bersalah dalam kasus penembakan yang? terjadia saat? dia bertugas di Bengkulu pada 2004.

 

?

 

Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Noegroho Djajoesman menegaskan upaya penangkapan penyidik Komisaris Polisi Novel Baswedan pada Jumat malam (5/10/2012) bukan tindakan mengkriminalisasi institusi Komisi Pemberantasan Korupsi.

?

 

 

"Apa urusannya dengan kriminalisasi KPK? Kompol Novel itu anggota kepolisian atau PNS (Pegawai Negeri Sipil),"? ujarnya ?melalui keterangan pers di Jakarta, Sabtu (6/10/12).

 

?

 

Apa lagi, menurutnya, pimpinan KPK sudah cepat menyimpulkan bahwa Kompol Novel tidak bersalah atas perkara yang dilakukannya pada 2012. ?Ini berlebihan.?

 

Noegroho menambahkan seluruh anggota Polri yang ditugaskan sebagai penyidik KPK, tidak dapat secara sepihak diangkat menjadi penyidik tetap lembaga antikorupsi tersebut.

 

Mantan Kepala Polda (Kapolda) Metro Jaya ini mengatakan pimpinan KPK yang mengangkat anggota Polri sebagai penyidik tetap, harus menjalani aturan dan prosedur dengan cara mengajukan pengunduran diri sebagai anggota kepolisian.

 

Masyarakat, lanjutnya, ?harus memaklumi ketika pimpinan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu mengambil langkah hukum untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang dilakukan Kompol Novel.

 

"Dapat dimaklumi jika kesatuan asal Kompol Novel, Polda Bengkulu menindaklanjuti anggotanya yang diduga memiliki masalah," ujar Noegroho seraya merasa prihatin karena Polri dianggap pihak yang bersalah. (Antara/if)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...