Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KPK-POLRI: Setujukah Anda pada sikap Polri?

Recommended Posts

JAKARTA: Layakkah langkah yang dilakukan oleh Kepolisian melalui Polda Bengkulu saat menggeruduk kantor KPK, Jumat malam (5/10/2012)? Dan benarkah alasan yang digelontorkan pihak kepolisian itu?

 

Tadi malam (5/10/2012), menurut laporan Bisnis.com, Satreskrim dari Polda Bengkulu mengeruduk Gedung KPK. Mereka ingin menangkap penyidik KPK, Novel Baswedan, dengan dalih kasus penganiayaan berat pada 1999. Namun, kasus itu sendiri ditutup pada 2004.

 

Novel saat ini menjadi Wakil Kepala Satgas KPK untuk kasus korupsi Korlantas Polri yang menetapkan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka.

 

Banyak orang terhenyak atas tindakan yang dilakukan oleh Kepolisian. Pasalnya, siang hari (5/10/2012), DS yang diduga terlibat dalam kasus simulator SIM mendatangi KPK setelah didahului oleh pemberitaan mangkirnya DS dari pemanggilan pertama.

 

Munculnya kasus korupsi simulator SIM cukup menghentak jagat hukum Indonesia. Hubungan KPK dan Mabes Polri pun tegang. Terjadi aksi tarik menarik persoalan. Siapa yang layak menangani kasus itu? Ditambah lagi munculnya berbagai tanggapan pro-kontra dari masyarakat.

 

Langka jemput paksa Jumat malam ditentang KPK dan dinilai? kriminalisasi KPK. Bahkan aksi itu ditentang oleh berbagai tokoh, LSM dan elemen mahasiswa. Tak ayal depan Gedung KPK, di jalan HR Rasuna Said, hingga Sabtu (6/11/2012) terus diwarnai aksi protes sikap Mabes Polri itu.

 

KPK mengungkapkan aksi upaya menangkap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan merupakan eskalasi dari kasus simulator SIM yang kini masih ditangani oleh KPK.

?

 

?Eskalasi kasus simulator SIM sudah meningkat. Bahkan, terhadap penyidik-penyidik KPK lainnya yang menangani kasus serupa,? ujar? Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

 

Seperti diketahui KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lainnya yaitu Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S.Bambang, Direktur PT CMMA Budi Santoso. Djoko dianggap telah menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp100 milia

 

Terlepas dari itu, jika tak ada kasus simulator SIM, akankah polisi mempersoalkan Novel dan dugaan kasus burung walet yang disangkakan kepadanya? Apalagi, seperti dilansir Bisnis.com dari pernyataan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Novel adalah mantan Kasatserse Polresta Bengkulu pada 1999 dan 2005.

 

Semasa bertugas di Polresta Bengkulu, anak buah Novel diketahui melanggar hukum yang menyebabkan satu orang meninggal. ?Bukan Novel pelakunya.?

 

Terhadap kasus tersebut, menurut Bambang, sudah dilakukan satu sidang satu majelis kehormatan polisi. Novel mengambilalih kesalahan dari anak buahnya dalam sidang itu. ?Dan atas tindakan mengambil-alih kesalahan itu, Novel mendapatkan hukuman teguran keras.?

 

Kasus tersebut, menurut Bambang Widjojanto, sudah dinyatakan selesai pada 2004. (msb)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...