Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Syahbandar Janji Tertibkan Pengepul Limbah Kapal Liar di Pelabuhan Priok

Recommended Posts

JAKARTA: Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok ?berjanji akan menertibkan pengepul limbah kapal di pelabuhan itu yang beroperasi secara liar atau tidak mengantongi izin dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Perhubungan.

 

Kendati begitu, terhadap kegiatan pengepul limbah kapal yang melaksanakan dengan sistem trucklossing (angkutan langsung dari kapal ke truk) yang sudah mengantongi izin dari kedua instansi itu tetap diperbolehkan melakukan kegiatan tersebut sepanjang tetap mematuhi peraturan yang berlaku.

 

Kepala Kantor Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok Arifin Suaryo mengatakan, pengambilan aktivitas pengepul limbah kapal bisa dilaksanakan oleh perusahaan lainnya maupun swasta yang mengantongi izin.

 

Hal itu, kata dia, untuk menghindari monopolistik dalam kegiatan pengolahan limbah atau reception facilities (RF) yang selama ini hanya dilaksanakan oleh PT Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok.

 

?Sepanjang mengantongi izin, para pengepul dan pengolah limbah kapal di pelabuhan bisa beroperasi untuk menghindari monopoli oleh Pelindo dalam kegiatan RF,? ujarnya kepada Bisnis, Jumat (5/10).

 

Arifin mengatakan, aparat Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok bertugas mengawasi kegiatan pengambilan maupun pengolahan limbah kapal di pelabuhan tersebut guna menjaga keselamatan serta menghindari terjadinya pencemaran kolam pelabuhan dan perairan. ?Kami sedang mendata dan segera akan kami tertibkan bagi yang tidak mengantongi izin,? tegasnya.

 

Syahbandar, kata dia, tidak mau mencampuri urusan bisnis yang muncul atas kegiatan pengelolaan limbah kapal di Pelabuhan Tanjung Priok itu.?Urusan bisnis-nya kami tidak mau mencampuri, sebab kami (Syahbandar) bertugas menjaga keselamatan di pelabuhan,? tuturnya.

 

Dia juga mengatakan telah mendengar bahwa kini fasilitas RF milik Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok menganggur karena pelayaran yang sandar di pelabuhan Priok lebih memilih menjual limbah kapal-nya kepada para pengepul dengan sistem trucklossing dari sisi dermaga, ketimbang menggunakan tongkang milik Pelindo untuk selanjutnya di olah pada reception facilities di Pelabuhan Tanjung Priok.

 

?Soal ini kan harusnya menjadi instrospeksi bagi Pelindo, mengapa fasilitas RF-nya tidak termanfaatkan.Apakah tarifnya terlampau mahal atau bagaimana?,? ujarnya.

 

Hingga saat ini, fasilitas penanganan limbah kapal atau reception facilities yang di operasikan PT Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok, masih menganggur, karena belum termanfaatkan optimal oleh pelayaran.?

 

Kepala Humas Pelindo II cabang Pelabuhan Tanjung Priok Sofyan Gumelar mengatakan, padahal fasilitas tersebut disiapkan untuk menghindari terjadinya pencemaran perairan dan kolam pelabuhan dari insiden tumpahan minyak/limbah kapal yang keluar masuk pelabuhan.

 

Tidak optimalnya reception facilities di Pelabuhan Tanjung Priok,karena hingga kini operator kapal yang keluar masuk melalui pelabuhan itu lebih memilih menjual limbah kapalnya hasil kegiatan operasional kepada sejumlah oknum pengepul limbah di pelabuhan tersebut.

 

Kondisi ini sudah berlangsung hampir setahun terakhir, sejak ?kapal tongkang untuk operasional mengambil limbah kapal milik Pelindo II Tanjung ?Priok, di tahan aparat keamanan di laut beberap waktu lalu.

 

Kondisi kevakuman tersebut akhirnya dimanfaatkan oleh oknum pengepul limbah kapal di Pelabuhan Tanjung Priok untuk meraup keuntungan dari jual beli limbah tersebut.(K1/faa)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...