Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PERBANKAN SYARIAH: DPR Diminta Revisi UU Sebelum Peralihan BI Ke OJK

Recommended Posts

JAKARTA: Asosiasi Bank Syariah Indonesia? (Asbisindo)? meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk merevisi Undang-Undang Perbankan Syariah sebelum terjadi peralihan wewenang dari BI ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir 2013.

 

Ketua Bidang Pengembangan Organisasi Asbisindo Hanawijaya mengatakan pihaknya meminta UU tersebut diperbarui karena draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Perbankan Nasional tidak mengatur industri perbankan syariah.

 

?Kami sedang menyusun tim, kira-kira pasal mana yang bisa didorong. Pasal-pasal [yang diusulkan diubah] hanya yang terkait dengan peralihan wewenang dari BI ke OJK,? terangnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (4/10/2012).

 

Menurut Hanawijaya, UU Perbankan Syariah yang disahkan pada 2008 sebenarnya sudah cukup membantu kegiatan bank-bank syariah.?

 

Terkait dana talangan haji, dia menyatakan Kementerian Agama telah memanggil bank-bank syariah untuk memberikan keterangan.? Hanawijaya, yang juga Direktur PT Bank Syariah Mandiri (BSM), mengungkapkan Kementerian berencana membentuk tim khusus untuk menangani masalah tersebut.

 

?Tiap bank berbeda-beda waktu pemanggilannya. Kalau Bank Syariah Mandiri (BSM) sih sudah dipanggil bulan lalu,? paparnya.? (if)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...