Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PROYEK KONSTRUKSI: Perlu Aturan Tambahan Untuk kontraktor Kecil

Recommended Posts

JAKARTA: Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia meminta pemerintah menerbitkan aturan peralihan atau aturan tambahan, terkait pelaksanaan proyek di bawah Rp20 miliar, untuk memberikan kesempatan pada kontraktor kecil menggarap proyek tersebut.

 

Usulan itu muncul,? karena? dalam Perpres 70/2012 tentang Perubahan Kedua Perpres 54/2010 tentang Pengadaan barang/jasa pemerintah, menyebutkan jika perusahaan konstruksi besar dapat mengerjakan proyek yang nilainya dibawah Rp20 miliar tapi tidak sebaliknya bagi kontraktor kecil.

 

Ketua Gapensi Soeharsojo mengatakan aturan tersebut ditujukan agar ada jaminan untuk kontraktor kecil, mendapatkan jatah proyek dengan investasi kecil, yang selama ini banyak dikuasai oleh kontraktor besar.

 

"Ini kami nilai tidak adil, karena membuat kontraktor kecil sulit berkembang, sedangkan kontraktor besar dapat masuk ke proyek dengan nilai berapapun, bahkan yang dibawah Rp20 miliar," ujarnya di Jakarta Kamis (04/10/2012).

 

Akibatnya, katanya, timbul persaingan tidak sehat antara kontraktor kecil dan besar, dimana hampir seluruh proyek akan mudah dimenangkan kontraktor besar, yang notabenenya memiliki modal besar.

 

Dia menyebutkan berdasarkan data di lapangan, porsi pasar konstruksi sekitar 80% dikuasai perusahaan konstruksi besar, termasuk perusahaan BUMN? konstruksi.

 

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik indeks harga barang konstruksi terus mengalami kenaikan setiap bulannya hingga September 2012.

 

Data BPS menyebutkan, selama September 2012 saja, indeks harga barang konstruksi nail hingga 0,26%. Yaitu dari 208,07 per Agustus 2012, menjadi 208,60 September 2012. (if)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...