Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

LEGALITAS KAYU Akan Untungkan Ekspor Indonesia

Recommended Posts

JAKARTA: Uni Eropa menjamin Indonesia akan memperoleh keuntungan pasar kayu legal melalui penerapan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK), meski kesepakatan Voluntary Partnership Agreement (VPA) cenderung tarik-ulur.

 

Duta Besar Uni Eropa untuk ASEAN Julian Wilson menegaskan VPA segera dapat ditandatangani dan diterapkan dalam waktu dekat. Indonesia akan diberikan prioritas pasar dibandingkan dengan negara-negara lainnya sebagai pemasok produk kayu ke Uni Eropa.

 

Menurut Julian, permintaan pasar Uni Eropa terhadap kayu berkualitas tinggi asal Indonesia terus meningkat setiap tahun. Meski begitu, ucap Julian, konsumen UE terus menuntut produk yang dibeli berasal dari hutan lestari dan berkelanjutan.

 

?Sebab itu, regulasi perkayuan UE atau European Union Timber Regulation (EUTR) akan mula? berlaku tahun depan, mewajibkan para importir kayu di UE melakukan uji tuntas guna memastikan kayu yang di impor merupakan kayu legal,? jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Selasa (2/10/2012).

 

Julian menuturkan negosiasi VPA yang melibatkan UE dan Indonesia akan memberikan kemudahan terpenuhinya persyaratan EUTR tersebut. Dia menjamin kayu asal Indonesia yang telah melalui proses sertifikasi SVLK dapat masuk ke pasar UE tanpa perlu menjalani proses verifikasi tambahan.

 

UE dan Indonesia menyepakati kebutuhan VPA berdasarkan keinginan ?untuk mempertahankan dan meningkatkan frekuensi perdagangan terutama produk kayu asal Indonesia. Pemerintah dan para pengusaha Indonesia telah berupaya keras untuk mensosialisasikan dan mengimplementasikan SVLK karena keberhasilan sistem ini akan menentukan kredibilitas produk kayu di mata konsumen UE.

 

?UE akan terus bekerja erat dengan pihak Indonesia dalam bulan-bulan mendatang untuk memastikan SVLK akan siap digunakan dalam kerangka VPA. Termasuk disini adalah uji coba pengapalan kayu asal Indonesia yang telah memperoleh sertifikasi SVLK,? katanya.

 

Sebelumnya, Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kemenhut Dwi Sudharto menungkapkan negosiasi VPA dengan Uni Eropa menemui jalan buntu. Negara-negara Uni Eropa meminta pengunduran waktu kesepakatan VPA hingga Februari tahun depan.

 

Padahal, penandatanganan VPA mulanya diagendakan dapat terealisasi pada November tahun ini. Hal ini dapat menggangu rencana trial shipment sebagai bagian dari perjanjian VPA. Rencana penundaan penandatangan VPA dapat mengakibatkan terbatasnya persiapan pelaku industri menjelang pemberlakuan EUTR. ?(sut)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...