Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PENYELEWENGAN PAJAK: Terdakwa Bantah Hasil Rekaman Penyadapan

Recommended Posts

JAKARTA : Terdakwa kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama (BHIT), James Gunardjo, membantah rekaman suara yang diputarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor hari ini (Senin 1/10/2012) adalah suara dirinya.

 

"Saya tidak mengakui itu suara saya," ujar James dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

 

James mengatakan dia tidak mengenal suara yang diputar oleh jaksa tersebut. Selain itu ia juga tidak mengenal orang-orang yang disebut dalam rekaman suara tersebut, seperti Antonius Z Tonbeng, Komisaris Independen BHIT dan Maya, staf akunting PT BHIT. Bahkan James juga mengaku lupa berapa nomor telepon genggam miliknya selama ini.

 

Meski begitu, setelah berulang kali didesak oleh majelis hakim dan jaksa, akhirnya James mengaku bahwa nomor telepon yang tersadap oleh KPK melakukan pembicaraan tersebut adalah miliknya.

 

"Betul, menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," jawab James ketika ditanya oleh Jaksa apakah nomor telepon 08788211566 miliknya.

 

Akan tetapi James tetap membantah berperan dalam pengurusan restitusi pajak milik PT BHIT. Saat ditanya apakah kenal dan berurusan dengan Antonius, Maya dan tersangka Tommy Hindratno, ia membantahnya bahwa dirinya kenal dengan orang-orang teresebut. (sut)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...