Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Dahlan: Telkomsel Tinggal Penuhi Satu Syarat

Recommended Posts

GmzkD2L7Xe.jpgMenteri BUMN Dahlan Iskan. (Foto: Runi Sari/Okezone)

 

 

 

JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan saat ini PT Telekomunikasi Seluler alias Telkomsel masih menunggu proses kasasi terkait masalah pemailitan perseroan."Telkomsel kita tunggu kasasinya, syaratnya sudah kita lengkapi. Mestinya sudah gugur (putusannya) karena syaratnya mesti dua (penuntut). Sekarang tinggal satu," kata Dahlan, usai membuka Porseni BUMN, di Gelanggang Olahraga Sumantri Brodjonegoro, Jakarta, Senin (1/10/2012).

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Telkomsel digugat pailit oleh PT Prima Jaya Informatika karena dinilai memutus kerjasama senilai Rp200 miliar. Gugatan ini diajukan lantaran Telkomsel dianggap telah memutus kerjasama secara sepihak pada Juni 2012 lalu.

 

Menurut kesepakatan, kerjasama sejak diteken per 1 Juni 2011, kerjasama semestinya berlaku selama tiga tahun atau hingga 1 Juni 2013 mendatang. Kerjasama dalam bentuk distribusi kartu voucher isi ulang dan kartu perdana prabayar berdesain atlet nasional.

 

Selanjutnya, PN Jakpus mengabulkan permohonan PT Prima Jaya terhadap Telkomsel. Pengadilan menyatakan bahwa PT Telkomsel pailit dan menunjuk hakim pengawas dari PN Jakpus untuk mengawal kepailitan PT Telkomsel.

 

Atas putusan itu, majelis juga menyatakan mengangkat dan menunjuk hakim pengawas dari PN Jakpus serta mengangkat tiga orang kurator masing-masing Veri Amar, Edi Nurgirsang dan Mohammad Sodikin. Hakim pengawas ini selanjutnya mengawasi proses kepailitan Telkomsel. (ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...