Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

AIRPORT TAX GABUNG TIKET: Penumpang Domestik Garuda Tak Perlu Lagi Antri

Recommended Posts

JAKARTA: Penumpang pesawat Garuda Indonesia rute domestik terhitung mulai 1 Oktober tidak perlu lagi mengantri untuk membayar airport tax di seluruh bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II atau di 25 bandara.

 

?

 

?Dalam rangka memberikan kemudahan bagi para penumpang penerbangan, Garuda Indonesia, Angkasa Pura I (AP I), dan Angkasa Pura II (AP II) memberlakukan ketentuan biaya passenger service charge (PSC) dimasukkan ke dalam tiket penerbangan," kata VP Corporate Communication Garuda ?Indonesia Pujobroto, Senin (1/10). (foto: yusran yunus)

 

?

 

Dia menjelaskan kesepakatan penerapan PSC atau dikenal dengan airport tax dimasukkan ke dalam tiket penerbangan tersebut ditandatangani? Senin, 1 Oktober 2012 oleh Direktur Pelayanan Garuda Indonesia Faik Fahmi, Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha AP I Robert D Waloni dan Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha AP II Sulistio Wijayadi di Hotel Borobudur, Jakarta.

 

?

 

Dengan ketentuan tersebut, imbuh Puobroto, maka setiap penumpang Garuda nantinya tidak harus melakukan lagi pembayaran airport tax pada saat melakukan? check-in di bandara, sehingga hal tersebut akan memberikan kemudahan dan lebih memberikan waktu bagi penumpang dalam melaksanakan penerbangan. ?Kesepakatan penerapan PSC ke dalam tiket tersebut berlaku untuk penerbangan sektor domestiK atau dalam negeri,? katanya.

 

?

 

Ketentuan PSC ke dalam tiket tersebut berlaku mulai berlaku 1 Oktober ?2012, namun akan efektif pada 4 Oktober dengan masa transisi 1-3 Oktober 2012. Selama masa ?transisi tersebut, para penumpang masih harus membayar PSC di bandara seperti yang berlaku saat ini.

 

?

 

Pujobroto menjelaskan pemberlakuan ketentuan PSC untuk penerbangan internasional masih belum dapat dilaksanakan, mengingat hal tersebut harus mengacu pada mekanisme International Air ?Transport Association (IATA) atau Asosiasi Perusahaan Penerbangan Internasional yang bersifat ?global, dan memerlukan waktu untuk penyiapan dan pelaksanaannya.

 

?

 

?Saat ini Garuda Indonesia, Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II secara intensif melaksanakan koordinasi dengan IATA dalam kaitan dengan penerapan PSC untuk penerbangan internasional tersebut,? tuturnya. (yus)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...