Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

RTRW Simalungun, Angin Segar Bagi KEK Sei Mangke

Recommended Posts

7oWJAtkryp.jpgIlustrasi. (Foto: Corbis)

 

 

 

MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan proses percepatan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke akan dapat ditingkatkan. Pasalnya Peraturan Daerah Rencata Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang selama ini menjadi penghalang masuknya investasi asing, telah dirampungkan Pemerintah Kabupaten Simalungun.Kepala Dinas Penataan Ruang dan Permukiman Pemprov Sumut Khairul Anwar mengatakan, selama ini sudah cukup banyak investor yang mengaku siap berinvestasi di Sei Mangke. Namun ketiadaan kepastian hukum dalam peruntukkan lahan membuat investor cenderung menunggu. Sehingga diselesaikannya Perda RTRW Simalungun ini, menjadi angin segar bagi Sumatera Utara.

 

"Mudah-mudahan tidak ada halangan, karena dalam minggu ini rencananya akan disahkan Perda RTRW untuk Simalungun. Simalungun menjadi daerah pertama yang merampungkan Perda RTRW di Sumut. Ini merupakan sinyalemen baik, karena biasanya yang lain akan mengikuti." Jelasnya kepada Okezone, Sabtu (29/9/2012).

 

Khairul mengaku, Di samping Simalungun masih ada sekitar tujuh kabupaten kota lainnya di Sumut yang tengah memfinalisasi perda RTRW-nya. "Sebagian besar dari ketujuh daerah itu, adalah daerah penyangga industri di Sei Mangke," jelas dia.

 

Namun Khairul menegaskan perjalanan menuju perwujudan Sei Mangke masih cukup panjang. Pasalnya, masih terdapat sejumlah kendala seperti kendala infrastruktur dan sumber daya manusia di tingkat lokal yang belum dapat memenuhi kebutuhan di Sei Mangke.

 

"Kita terus berusaha, memang masih ada kendala. Tapi kita optimis dengan megaproyek ini. Kita yakin ini akan mampu menjawab persoalan perekonomian daerah saat ini," tukas dia. (mrt)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...