Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KM BAHUGA TENGGELAM: Komisi V pertanyakan sistem pengatur lalu lintas kapal d

Recommended Posts

JAKARTA- Komisi V DPR mendesak dilakukan investigasi menyeluruh atas kecelakaan KM Bahuga Jaya termasuk sistem pengatur lalu lintas kapal atau Ship Traffic Control.?

 

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Persatuan Pembangunan M. Arwani Thomafi mengatakan kecelakaan Kapal Motor (KM) Bahuga Jaya di Pelabuhan Merak-Bakauheni yang saat ini disebut menewaskan 7 orang penumpang.?

 

"Terkait dengan peristiwa ini ada beberapa hal yang patut diperhatikan khususnya soal data manifes penumpang dan sistem pengatur lalu lintas kapal," ucap Arwani dalam siaran persnya, Rabu malam (26/9).?

 

Dia merinci hal-hal yang harus diperhatikan mengenai tabrakan KMP Bahuga Jaya dan kapal tanker Norgas Catinkha yang terjadi pada Rabu dini hari pukul 04.48 WIB di perairan Selat Sunda.?

 

Menurutnya, dalam kecelakaan KMP Bahuga Jaya ini terungkap tentang kesimpangsiuran jumlah penumpang akibat tidak jelasnya manifes. Bisa saja manifes ada, namun sama sekali tidak mencerminkan kondisi riil. Tiket terpadu yang diberlakukan PT ASDP Indonesia Ferry yang menerapkan sistem online, dalam kenyataannya tidak mencerminkan kondisi riil.?

 

"Patut dipertanyakan sistem online yang diklaim telah diberlakukan oleh PT ASDP," kata Arwani.?

 

Dia melanjutkan penyebrangan Merak- Bakauheni telah dilengkapi dengan Ship Traffic Control (STC) sebagai alat untuk mengendalikan lalu lintas kapal. "Cukup disayangkan, meski telah dilengkapi STC kecelakaan masih terjadi. Oleh karenanya, harus dilakukan investigasi menyeluruh terkait dengan?

 

operasional STC tersebut."?

 

Arwani menambahkan harus dilakukan investigasi kelaiklautan kapal. Apakah kecelakaan itu disebabkan faktor teknis, kesalahan manusia atau persoalan komunikasi navigasi. (faa)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...