Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

DANA MURAH: Bank Muamalat rilis dua produk tabungan baru

Recommended Posts

JAKARTA-- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan dua produk tabungan, yakni Tabungan Muamalat Prima dan Tabungan Muamalat Wisata, yang membidik nasabah kelas menengah ke atas.

 

Tabungan Muamalat Prima menawarkan bagi hasil yang sangat kompetitif dibandingkan dengan produk-produk tabungan reguler. Bank Muamalat menawarkan nisbah 40 : 60 (40% bagi nasabah dan 60% bagi Bank Muamalat) untuk nasabah dengan saldo berkisar Rp50 juta?Rp100 juta.

 

Nasabah dengan saldo di atas Rp100 juta?Rp250 juta nisbahnya sebesar 48% sedangkan nasabah bersaldo di atas Rp250 juta mendapatkan nisbah bagi hasil 52%.

 

Produk ini dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya di jutaan merchant berlogo VISA di 170 negara.

 

Menurut Direktur Ritel Bank Muamalat Adrian A. Gunadi, hal demikian mempermudah nasabah saat berbelanja di merchant-merchant ritel di dalam dan luar negeri karena tidak harus membawa uang tunai.

 

?Tabungan Muamalat Prima menjadi amat berguna bagi nasabah yang kerap melakukan perjalanan mancanegara, termasuk ke tanah suci," jelas Adrian berdasarkan keterangan pers yang diterima Bisnis, Minggu (23/9).

 

Selain itu, perseroan juga meluncurkan produk Tabungan Muamalat Wisata, membidik masyarakat yang ingin merencanakan aktivitas wisata sesuai dengan kemampuan.

 

Tabungan berakad Mudharabah ini dilengkapi dengan fitur asuransi jiwa gratis dan memberikan nisbah bagi hasil yang tinggi, yaitu 30:70 (30% bagi nasabah dan 70% bagi Bank Muamalat).

 

Nasabah dapat memilih target waktu antara 1?3 tahun sesuai kemampuan dengan target dana Rp5 juta hingga Rp100 juta.

 

Adrian menuturkan Bank Muamalat terus berinovasi dengan menghadirkan produk perbankan berbasis syariah yang kompetitif, aksesibel, dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

 

Hal ini bertujuan meningkatkan porsi dana ritel dalam portofolio penghimpunan dana perseroan. (faa

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...