Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

LINTASAN 3 IN 1: Tak Efektif, Empat Titik Akan Dihapus

Recommended Posts

JAKARTA:  Dinilai tidak efektif, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan peninjauan pemberlakuan melalui penghapusan kebijakan 3 in 1 di sepanjang ruas Jl. Gajah Mada, Jl. Hayam Wuruk, Jl. Pintu Besar Selatan, dan Jl. Majapahit selama satu bulan ke depan, di mulai dari 10 September mendatang.

 

Hal tersebut dilakukan untuk merespon adanya surat permohonan dari komunitas warga dan pengusaha untuk meniadakan pemberlakukan 3 in 1 dan pelarangan parkir on street, kerena dianggap telah memengerahui turunnya kegiatan perekonomian di kawasan tersebut. 

 

Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono mengungkapkan berdasarkan kajian yang ia lakukan, melalui penerapan pelarangan parkir on-street yang sudah berjalan selama satu tahun terakhir ini, keberadaan 3 in 1 di lokasi tersebut dinilai tidak efektif lagi.

 

“Berdasarkan data di lapangan, pelarangan parkir on street berdampak pada peningkatan kapasitas hingga 60%, dengan mengembalikan kapasitas dasar jalan yang selama ini terokupansi oleh lahan parkir kendaraan,” papar Pristono dalam jumpa pers-nya, di Jakarta, Rabu (5/9).

 

3 in 1 merupakan program yang dilakukan Pemprov DKI untuk mengendalikan lalu lintas melalui pembatasan jumlah penumpang pada waktu-waktu tertentu yang dilakukan di 5 ruas jalan yang melintang dari Senayan-Monas, dan Kuningan-Senayan yang berlaku sejak 18 tahun lalu. Kebijakan tersebut kemudian mengalami sedikit perubahan pada 2003 dengan menambah jumlah kawasan mencapai Stasiun Kota.

 

Pristono mengakui permohonan tersebut sudah diminta oleh masyarakat sejak beberapa tahun lalu. Adapun tahapan yang sudah dilakukan adalah melalui penggeseran jam pelaksanaan 3 in 1. Saat ini, sambungnya, Dishub melalui koordinasi dengan instansi terkait akan melakukan uji coba penghapusan kebijakan 3 in 1 pada kawasan tersebut, namup pelarang parkir on street tetap berjalan.

 

Data Dishub menunjukkan tingkat kecepatan kendaraan di sepanjang Senayan-Kota saat diterapkan 3 in 1 adalah 24,91km/jam. Namun, saat jalur 3 in 1 dicabut, tercatat tingkat kecepatan kendaraan sepanjang Senayan-Kota tampak turun sedikit menjadi sekitar 21km/jam. (if)

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...