Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PEMURNIAN PASIR BESI: HSNI Tolak Pembangunan Pabrik di Garut

Recommended Posts

BANDUNG - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Garut menolak rencana investasi pembangunan pabrik pemurnian pasir besi investor China di kawasan Garut bagian selatan.

 

Sekjen HSNI Garut Lukman Nurhakim mengatakan pabrik yang investasinya mencapai US$1,5 miliar untuk mengolah pasir besi menjadi besi baja itu akan merusak biota laut di pesisir pantai selatan Garut.

 

“Kami menolak keras rencana tersebut.Pabrik ini dapat merusak kekayaan hayati  pantai Garut Selatan,” katanya di Garut, Rabu (5/9/2012)

 

Menurutnya,  pendirian pabrik berkapasitas 6 juta ton itu sudah pasti bakal dibarengi dengan pembangunan dermaga atau pelabuhan sebagai sarana pengangkutan pasir besi. 

 

“Ini sesuai aturan pemerintah barang-barang olahan pasir besi tidak bisa diangkut melalui jalur darat, melainkan harus menggunakan jalur laut,” katanya.

 

Lukman menuturkan kehadiran pabrik dengan nilai investasi raksasa itu dari sisi ekonomi dan kesejahteraan warga bisa menguntungkan. Namun menurutnya pemerintah daerah juga harus melindungi kekayaan hayati.

 

Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar Yerri Januar mengatakan pihaknya belum mendapat informasi soal detil investasi pasir besi tersebut.

 

“Memang pengeluaran izin tersebut kewenangannya ada di daerah. Sampai saat ini kami belum menerima rekomendasi izin baru,”  ujarnya kepada Bisnis.

 

Hal ini menurutnya sesuai surat edaran Gubernur Jabar tentang moratorium pertambangan pasir besi di wilayah Jawa Barat Selatan 2011 yang salah satu poinnya menghentikan sementara penerbitan izin baru untuk kegiatan ekplorasi maupun produksi usaha pertambangan hingga diterbitkannya wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dan Wilayah usaha pertambangan (WUP) oleh Kementerian ESDM. (k57/k6/if)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...