Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PIUTANG PENGUSAHA: Berpotensi dihapus lewat Perwali Batu

Recommended Posts

BATU: Draft Peraturan Walikota (Perwali) Batu yang sudah diajukan ke bagian hukum Pemkot Batu berpotensi untuk menghapus piutang pengusaha besar yang ada di Kota Batu, Jawa Timur.

 

Wakil Walikota (Wawali) Batu, H.A. Budiono, mengatakan rencana pembuatan Perwali tentang Kualitas Piutang dan Penyisihan Piutang Tidak Tertagih Dalam Kebijakan Akutansi Pemkot Kota Batu sesuai saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) patut dikaji ulang.

 

“Dalam hal ini bukan karena memenuhi saran BPK, melainkan karena draft tersebut bernuansa atau berpotensi membebaskan utang para pengusaha besar seperti pemilik Jatim Park Group misalnya,” kata Budino di Batu, Selasa (4/9/2012).

 

Menurutnya, draft Perwali yang sudah diajukan ke Bagian Hukum Pemkot Batu itu juga tidak memiliki rujukan hukum yang jelas. Harusnya, draft tersebut merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) No.2/2012 tentang Perubahan Atas Perda No.6/2010 tentang Pajak Hiburan.

 

Karena itu, wawali meminta agar draft tersebut dikembalikan dan merujuk pada Perda pajak yang sudah ada.  Dan sebaiknya tidak berfikir jika utang bisa dihapus begitu saja.

 

Ditambahkan, yang perlu dibenahi dalam draft tersebut  salah satunya mengenai kriteria penghapusan utang. Di draft tersebut hanya memaparkan mengenai pengurangan utang berdasar penyisihan utang tidak tertagih.

 

“Pada pasal 9 draft Perwali itu menyebutkan, penyisihan piutang tidak tertagih ditentukan atas dasar prosentase. Prosentase penyisihan piutang tidak tertagih ditetapkan berdasar 5% piutang kualitas lancar (kurang dari setahun), 10% tidak lancar (1-2 tahun), 20% diragukan (2-3 tahun), dan 50% macet (lebih dari 3 tahun).”

 

Kalau dasar itu yang digunakan, kata dia, maka dalam waktu 8 tahun utang pengusaha itu akan habis. Tentu saja hal itu akan menguntungkan pengusaha karena pengusaha tidak perlu susah-susah membayar sampai hutangnya habis.(k25/msb)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...