Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

DPR & Pemerintah Setujui Remunerasi 20 K/L

Recommended Posts

nFKwRZnkq0.jpgIlustrasi. (Foto: Tangguh Putra/okezone)

 

 

 

JAKARTA - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui remunerasi 20 kementerian lembaga (K/L) dalam rapat badan anggaran DPR. Anggaran yang disetujui untuk dicairkan sebesar Rp2,81 triliun."Jadi tambahan anggaran atas permintaan pemerintah ini disetujui untuk dicairkan," ujar Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Djoko Udjianto, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9/2012).

 

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menilai, pemberian anggaran ini untuk dapat berguna meningkatkan kinerja dan produktivitas PNS. Walaupun remunerasi ini dapat menambahkan beban belanja pegawai.

 

Selain itu, mengenai pemberian alokasi ini, Agus mengatakan kenaikan beban pegawai ini dianggap tidak apa-apa. Hal ini dapat menghilangkan honorarium dan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat dan produktivitas pegawai.

 

"Kita memberikan alokasi anggaran, meskipun peningkatan bagi beban pegawai, tapi tidak apa-apa, karena honorarium dapat dihilangkan dan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat dan produktivitas pegawai," ujar Agus.

 

Agus mengatakan, ada kementerian yang perlu pembahasan dengan komisi V, seperti Kemenpera. Dalam rapatnya, Agus menyebutkan 20 K/L yang disetujui tim reformasi birokrasi untuk diberikan remunerasi, yakni:

 

1. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BBPT).

2. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

3. Badan Kepegawaian Negara (BKN).

4. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

5. Kementerian Pertanian.

6. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

7. Lembaga Administrasi Negara (LAN).

8. Kemenristek.

9. Kementerian Perindustrian.

10. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).

11. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

12. Badan Pusat Statistik (BPS).

13. BNPT.

14. ANRI-arsip Nasional

15. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

16. Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

17. LSN.

18. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

19. Kementerian Pemberdayaan Perempuan.

20. Kementerian Perumahan Rakyat. (ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...