Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

ANGGUR CHINA Gagal Diselundupan dengan Dokumen Impor Wortel

Recommended Posts

JAKARTA: Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian menolak sembilan kontainer anggur impor asal China, karena buah jenis itu yang berasal dari Negeri Tirai Bambu dilarang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

 

Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini mengatakan pihaknya sudah melakukan tindakan perkarantinaan terhadap 9 kontainer berisi anggur impor asal China yaitu penolakan terhadap barang impor tersebut.

 

"Tindakan karantina adala penolakan barang ini. Karena dari sisi PP No. 14, untuk karantina tumbuhan, ini pemalsuan dokumen, dia pelanggaran. Dia bisa pemalsuan dokumen, bisa masuk KUHP. Kita akan pendalaman, proses, dan kemungkinan ranah hukum pidana," ujarnya saat melakukan pemeriksaan kontainer berisi anggur impor asal China di Pelabuhan Tanjung Priok hari ini, Selasa (4/9/2012).

 

Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok berhasil menggagalkan usaha memasukkan buah anggur dari China melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

 

Importir menggunakan dokumen impor wortel, agar dapat diperbolehkan masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Wortel impor asal China diperbolehkan masuk melalui Priok.

 

Padahal, isi dalam kontainer tersebut adalah buah anggur yang dilarang masuk melalui Priok. Penataan komoditas di kontainer dilakukan dengan cara dua saf paling belakang ditempatkan wortel sedangkan saf selanjutnya diisi anggur.

 

Kondisi itu dapat diketahui petugas dari hasil scanning yang terlihat berbeda antara dua saf yang paling belakang dengan saf lainnya.

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 42/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Buah Segar dan Sayuran Buah Segar ke Dalam Wilayah Indonesia, telah diatur bahwa Pelabuhan Tanjung Priok tidak ditetapkan sebagai tempat pemasukan bagi buah segar dan sayuran buah segar.

 

Pemasukan buah segar dan sayuran buah segar yang berasal dari negara yang telah diakui sistem keamanan pangan segar asal tumbuhan atau berasal dari area bebas OPTK di negara asal.

 

Sampai saat ini China belum diakui sistem keamanan pangan segar asal tumbuhan, sehingga buah dan sayur segar yang berasal dari negara itu tidak boleh diimpor melalui Pelabuhan Tanjung Priok. (sut)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...