Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KLAIM ASURANSI: Jasa Raharja Jateng bayar santunan Rp4,2 miliar

Recommended Posts

SEMARANG - PT. Jasa Raharja Cabang Jateng menyalurkan santunan sedikitnya Rp4,2 miliar kepada ahli waris korban kecelakaan selama arus mudik-balik Lebaran 2012 atau meningkat 30% dibanding Lebaran tahun lalu.

 

Kepala Bagian Pelayanan Klaim PT Jasa Raharja Cabang Jateng Sukirno mengatakan kemungkinan dana santunan yang diberikan bakal bertambah, mengingat sampai hari ini masih terdapat beberapa korban kecelakaan yang dalam masa perawatan dan membutuhkan biaya.

 

“Dana sebanyak Rp4,2 miliar tersebut untuk biaya perawatan maupun santunan pada ahli waris yang keluarganya meninggal dunia akibat kecelakaan selama arus mudik dan balik pada H-7 hingga H+7 Lebaran ini,” ujarnya, hari ini.

 

Dia mengatakan dari santunan sebanyak Rp4,2 miliar tersebut, Rp3,5 miliar diantyaranya untuk menyantuni 147 ahli waris korban kecelakaan meninggal dunia, sedangkan sisanya untuk biaya perawatan korban kecelakaan.

 

“Untuk korban meninggal dunia, ahli waris mendpatkan santunan sekitar Rp25 juta, sedangkan biaya perawatan maksimal ditanggung mencapai Rp10 juta per orang,” ujarnya.

 

Menurut Sukirno meningkatnya santunan yang dikeluarkan Jasa Raharja dikarena kan semakin tingginya tingkat kecelakaan yang disebabkan oleh banyak faktor, mulai dari kedisiplinan pengendara, infrastruktur jalan yang kurang memadai, serta semakin bertambahnya jumlah kendaraan, terutama sepeda motor.

 

“Sementara jumlah santunan yang telah dibayarkan Jasa Raharja selama Semester I/2012 telah mencapai sebanyak Rp134.775.481.201, dan capaian itu meningkat sekitar 10%-12% dari pada tahun lalau,” tuturnya.

 

Kasubag Humas PT Jasa Raharja Cabang Jateng Eko Bagus mengatakan perseroan terus melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, melalui pelayanan pengurusan proses klaim santunan kecelakaan secepat mungkin.

 

“Saat ini kecepatan layanan klaim kami sudah mencapai sekitar 5,3 hari selesai, masih dibawah patokan maksimal dari manajemen paling lambat tujuh hari,” ujarnya.

 

Dia mengatakan selaian fasilitas pelayanan klaim yang cepat, Jasa raharja juga telah melakukan kerjasama dengan sebanyak 88 rumah sakit di Jateng sebagai rmah sakit partner jasa Raharja dalam rangka mempermudah proses kalim dana santunan kecelakaan tersebut.

 

“Di Kota Semarang ada empat Rumah sakit yang telah bekerjasama dengan Jasa raharja, seperti RS Elizabeth, RS Kariadi, RS Sultan Agung, dan RS Pranata Medika,” ujarnya. (k39/Endot Brilliantono/faa)

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...