Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

"Mobil Pengangkut Kerikil Masih Boleh Pakai Premium"

Recommended Posts

JAKARTA - Pemerintah menyebut ada pengecualian untuk kendaraan pertambangan dan perkebunan yang melaksanakan penghematan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya yang mengangkut batu kerikil.Dirjen Minyak dan Gas Kementerian Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Legowo mengatakan, dengan dilaksanakannya Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2012 yang melarang penggunaan BBM bersubsidi Bagi Kendaraan Pertambangan dan Perkebunan, dan diberlakukan pada 1 September ini tidak akan menganggu proses distribusi.

 

"Pak Menteri bilang dikhawatirkan banyak orang jadi mengecilkan diri. Ini kan enggak sehat jadi kalau memang itu (menganggu distribusi) bisa saja di setop setiap saat," kata Evita di kantornya, Jakarta, Jumat (31/8/2012).

 

Menurut Evita, agar hal tersebut tidak terjadi, pihaknya sudah menetapkan pengecualian untuk kendaraan tertentu akan diberikan dispensasi menggunakan BBM bersubsidi.

 

"Ada permintaan daerah jangan sampai itu terjadi, kasihan kan nanti. Karena kalau yang kecil-kecil karena perkebunannya cuma dua hektare (ha) atau tiga ha kan enggak sanggup dia. Itu kita kasih kesempatan, kalau misal dia ngambil batu di bekas-bekas kerikil, kita upayakan boleh dulu deh. Kita takutkan ini jadi mengganggu harga bahan bangunan nantinya," jelas Evita.

 

Namun, keringanan pelaksanaan aturan tersebut, diharapkan Evita, tidak dimanfaatkan pihak lain. Karena itu, Evita telah mengutus pihaknya untuk melakukan pengawasan terhadap kendaraan pertambangan dan perkebunan yang mendapat pengecualian.

 

"Tapi kita akan awasi betul jangan sampai ditunggangi terutama yang batu, golongan C itu jadi itulah yang sementara kita kecualikan dulu. Tapi itu dengan pengawasan ketat. Ada satu hal lagi. Itu kondisinya seperti itu. Ini kita akan coba dulu karena terlalu banyak permintaan ke arah sana. Jadi kita jangan sampai menganggu (distribusi). Kita takutkan nanti harga pasir naik, harga kerikil naik," tutup Evita.

 

Sebelumnya, dalam Perpres penghematan BBM, salah satunya melarang penggunaan BBM subsidi bagi kendaraan di wilayah pertambangan dan perkebunan. Namun, hal ini masih dikecualikan bagi kendaraan yang mengangkut batu-batu kerikil dan kendaraan perkebunan yang lahannya di bawah dua ha.(gna) (rhs)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...