Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Tambahan PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH ke Bank DKI dinilai mendesak

Recommended Posts

JAKARTA : Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta menilai perubahan peraturan daerah yang menyebutkan penambahan Penyertaan Modal Pemerintah yang disetor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke PT Bank DKI dari Rp700 miliar menjadi Rp3,5 triliun sangat mendesak untuk dilakukan.

 

Hardi, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, saat membacakan Pandangan Umum dalam Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta mengatakan nilai penerimaan PMP pemprov DKI bila dibandingkan dengan provinsi lain sangat minim.

 

"Apabila dibandingkan dengan Bank Jabar dan Bank Jateng yang telah menerima PMP sebesar Rp2 triliun, penyertaan modal pada PT Bank DKI masih sangat minim," katanya, di Jakarta, Rabu (29/8/2012).

 

Penambahan PMP ini perlu segera dilakukan untuk meningkatkan rasio kecukupan modal (CAR) dari 10,6% menjadi minimal sebesar 15% sesuai dengan ketentuan dari Bank Indonesia.

 

Apabila nilai CAR ini tidak segera dipenuhi, sambung Hardi, maka Bank DKI akan mendapatkan sanksi berupa pelarangan untuk membuka kantor cabang baru.

 

Selain itu, Partai Demokrat mencatat bahwa PT Bank DKI merupakan salah satu BUMD yang menunjukkan kinerja yang memuaskan di mana setoran dividen meningkat cukup signifikan dari Rp100 miliar pada 2010 menjadi Rp150 miliar pada 2011.

 

Penyaluran kredit dinilai juga meningkat dari Rp7,95 triliun menjadi Rp10,9 triliun pada akhir triwulai I 2012.

 

Satu sampai dua tahun ke depan, menurutnya, PT Bank DKI akan membutuhkan dana setidaknya Rp800 miliar, dengan sumber dana Rp250 miliar dari PMP dan sisanya akan dipenuhi melalui initial public offering (IPO).

 

Oleh karena itu, pemprov perlu secara terus menerus meningkatkan kepemilikan atas Bank DKI untuk tetap menjaga posisinya sebagai pemegang saham mayoritas.

 

"Sampai saat ini, jumlah modal yang disetor telah mencapai batas. Sehingga untuk melakukan penambahan modal, baru bisa dilakukan jika ketentuan tersebut diubah," paparnya. (ra)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...