Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PASAR TUNGGAL ASEAN: Indonesia Minta Implementasi Aturan Asal Barang Diperhat

Recommended Posts

JAKARTA: Pemerintah Indonesia meminta Asean benar-benar memberikan perhatian khusus terhadap aturan asal barang dalam implementasi Komunitas Ekonomi Asean (AEC) 2015.

 

"Penerapan aturan asal barang harus dapat mendorong penggunaan bahan baku dari Asean dalam rangka mewujudkan pasar tunggal yang berbasis produksi Asean," kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dalam keterangan tertulis, Selasa (28/8/2012).

 

Dia mengemukakan hal tersebut dalam rangkaian pertemuan menteri ekonomi negara-negara Asean yang pembukaan acaranya diselenggarakan di Siem Reap, Kamboja Senin (27/8).

 

Dalam pertemuan tersebut, terkait dengan penyederhanaan aturan asal barang, para menteri negara-negara Asean menyambut baik rencana penandatanganan nota kesepahaman mengenai pelaksanaan proyek perintis sistem sertifikasi mandiri antara Laos, Indonesia dan Filipina pada  29 Agustus 2012.

 

Dengan pelaksanaan proyek perintis itu, Asean diharapkan dapat merumuskan Sistem Sertifikasi Mandiri yang nantinya dimanfaatkan para pelaku usaha Asean untuk menerbitkan Surat Keterangan Asal (SKA) secara mandiri, sehingga dapat menekan biaya usaha produksi tinggi.

 

Adapun terkait  dengan isu untuk mewujudkan AEC 2015, Gita juga mengingatkan negara-negara Asean agar juga memusatkan diri untuk mengatasi tingkat kesenjangan perekonomian antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara tersebut.

 

"Dalam mencapai AEC, liberalisasi perdagangan harus disertai dengan upaya yang fokus untuk mengurangikesenjangan pembangunan ekonomi antar dan di dalam negara," katanya.

 

Pertemuan AEM kali ini diawali oleh pertemuan AseanFree Trade Area Council (Dewan AFTA) ke-26. Dewan AFTA membahas berbagai isu terkait dengan implementasi AEC di bidang perdagangan barang.

 

Beragam isu tersebut mencakup liberalisasi tarif, penghapusan hambatan non-tarif, penyederhanaan aturan-aturan asal barang, isu standardisasi dan kesesuaian, serta isu-isu di bidang fasilitasi perdagangan. (Antara/bas)

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...