Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PEMERIKSAAN PELABUHAN: Lokasi satu atap segera beres

Recommended Posts

JAKARTA: Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok menyatakan lokasi satu atap untuk kegiatan pemeriksaan fisik (behandle) kargo impor wajib karantina dan kepabeanan di pelabuhan itu di targetkan dapat beroperasi pada Oktober 2012.

 

Kepala OP Tanjung Priok Sahat Simatupang mengatakan lokasi yang disiapkan untuk kegiatan satu atap itu berada di lahan eks Inggom yang kini di operasikan Multi Terminal Indonesia (MTI) dan Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok.

 

“Lokasinya sudah disiapkan di situ (inggom). Bahkan sejumlah anggota komisi IV DPR RI sudah meninjau lahan tersebut bulan lalu. Jadi di targetkan areal itu sudah bisa di operasikan untuk kegiatan satu atap Karantina serta  Bea dan Cukai,” ujarnya kepada Bisnis, hari ini Senin (27/8).

 

Dia mengungkapkan, kemungkinan besar kegiatan impor holtikultura dan produk karantina bisa dilakukan kembali melalui Pelabuhan Tanjung Priok, setelah semua fasilitas satu atap itu rampung di selesaikan. “Karenanya kami meminta Pelindo II selaku operator lahan segera menyelesaikan pengerasan dan perbaikan lahan eks Inggom tersebut,” tuturnya.

 

Sejak 19 Juni 2012 produk holtikultura (buah dan sayur) impor yang bukan berasal dari Amerika Serikat, Kanada, dan Australia dilarang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

 

Impor hortikultura yang bukan berasal ketiga Negara itu hanya diperbolehkan masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya), Belawan (Medan), Soekarno Hatta (Makasar), Bandara Seokarno-Hatta (Tangerang), dan Free Trade Zone  Batam, Bintan, dan Karimun.

 

Hal itu diatur melalui Permentan No. 15/2012 tentang Persyaratan Tekhnis Karantina Tumbuhan Pemasukan Buah dan Sayuran, Buah Segar, dan Umbi Lapis Segar Ke Indonesia, mengatur  pelabuhan dan bandara pemasukan buah dan sayuran.(k1/msb)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...