Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

SITUASI MARKET: Transaksi Pasar Modal Terganggu, Komisi Broker Anjlok

Recommended Posts

JAKARTA: Gangguan sistem transaksi pada perdagangan saham di PT Bursa Efek Indonesia menyebabkan turunnya komisi harian yang diraih oleh beberapa sekuritas.

 

Pada penutupan Senin (27/8/2012), nilai transaksi hanya tercatat sebesar Rp1 triliun, jauh dari rerata nilai transaksi harian yang berkisar  Rp4,4 triliun.

 

Kepala Riset eTrading Securities, Bertrand Reynaldi mengatakan terganggunya perdagangan bursa sangat merugikan bagi sekuritas, terutama yang fokus ke lini brokerage.

 

Sebagai gambaran, lini brokerage eTrading memiliki rata-rata nilai transaksi mencapai Rp300 miliar. Namun pada perdagangan Senin, anjlok hingga Rp60 miliar. 

 

Jika keuntungan dari brokerage fee dipatok 0,15%, komisi eTrading dari brokerage turun dari rata-rata harian sebesar Rp45 miliar menjadi Rp9 miliar. 

 

Sejak 2008, Bertrand mengaku pihaknya baru merasakan kerugian yang cukup besar dari terganggunya transaksi di bursa. "Dulu pernah ada gangguan sistem juga, tapi tidak terlalu lama. Kali ini, gangguannya cukup besar," katanya.

 

Menurut catatan Bisnis, pada 2009 lalu, gangguan sistem salah satu anggota bursa, PT Trimegah Securities Tbk, telah menyebabkan gangguan sistemik pada sistem perdagangan bursa, Jakarta Automatic Trading System Next Generation (JATS-NextG).

 

Saat itu, perdagangan bursa terhenti tiba-tiba pada pukul 14.26 waktu JATS sehingga semua perdagangan di seluruh pasar terpaksa dihentikan.

 

Senada, Direktur Utama PT Trimegah Securities Omar S. Anwar mengatakan transaksi di sekuritasnya turun drastis dari Rp32 miliar pada Jumat (24/8) menjadi Rp16 miliar pada Senin ini. 

 

Dengan komisi sebesar 0,2%, berarti Trimegah hanya meraup sekitar Rp3,2 miliar, turun 50% dari komisi perdagangan sebelumnya sebesar Rp6,4 miliar. (msb)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...