Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

APPLE VS SAMSUNG: Di San Jose, Apple menang lebih dari US$1 Miliar

Recommended Posts

SAN JOSE: Apple Inc akhirnya memenangkan putusan juri dalam perseteruannya dengan pesaing utama Samsung Electronics Co. Kemenangan itu bernilai lebih dari US$1,05 miliar.

 

Juri menemukan bahwa Samsung melanggar enam dari tujuh paten untuk perangkat mobile dalam gugatan Apple. Juri pengadilan federal beranggotakan sembilan orang juga menolak klaim paten oleh Samsung dan permintaan ganti rugi.

 

Juri di San Jose, California, menyampaikan putusan Jumat (24/8), menentukan bahwa semua paten Apple yang dipertaruhkan dalam sidang itu valid.

 

Apple yang berbasis di Cupertino, California, menggugat Samsung pada April 2011, dan Samsung melontarkan gugatan balik sebagai bagian dari pertempuran yang dilancarkan di empat benua atas pasar smartphone yang menurut Bloomberg senilai US$219,1 miliar.

 

Perusahaan-perusahaan ini juga telah menggugat satu sama lain di Inggris, Australia dan Korea Selatan. Pertanyaan atas ganti rugi itu ada di antara lebih dari 600 pertanyaan kepada juri untuk mencapai putusan.

 

Apple mengejar ganti rugi US$2,5 miliar-US$2,75 miliar atas klaimnya bahwa perusahaan yang berbasis di Suwon, Korea Selatan itu melanggar empat hak paten desain dan tiga paten perangkat lunak dengan menyontek iPhone dan iPad.

 

Adapun Samsung meminta US$421,8 juta dari royalti yang didasarkan pada klaim bahwa Apple melanggar lima paten.

 

Di luar itu, Apple telah berusaha untuk membuat permanen larangan untuk menjual komputer tablet di AS dan memperpanjang larangan penjualan smartphone Samsung.

 

Adam Yates, juru bicara Samsung yang berbasis di AS, mengatakan perusahaan akan memberikan komentar setelah mempelajari putusan itu. Kristin Huguet, juru bicara Apple, belum memberikan komentar. (Bloomberg/Mtb/Bsi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...