Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

2013, Kemenkeu Tak Biayai OJK

Recommended Posts

8CSqnB2xk9.jpgIlustrasi. (Foto: Corbis)

 

 

 

JAKARTA - Lembaga pengawas perbankan dan jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keaungan (OJK) baru saja dibentuk dan belum mempunyai sumber pendapatan. Oleh karena itu, Kementerian keuangan (Kemenkeu) masih memberikan kucuran dana pada OJK.Namun, Sekertaris Jendral Kemenkeu, Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan anggaran Kemenkeu untuk OJK hanya sampai akhir 2012. Selanjutnya, OJK harus mencari dana sendiri dari anggaran sumber lain-lainnya.

 

"Tahun ini masih dari anggaran kemenkeu, untuk yang tahun depan anggaran punya OJK sendiri," ujar dia usai Shalat olat Jumat di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/8/2012).

 

Kiagus menambahkan, dalam RAPBN 2013 memang anggaran untuk OJK telah ditetapkan. Menurutnya, anggaran OJK pada R-APBN merupakan anggaran yang bersifat krusial. "Belum termasuk anggaran gedung, jadi dia (OJK) itu masih nyewa," ujar Kiagus.

 

Sementara Untuk anggaran gedung, Kiagus mengatakan kemenkeu akan mendukung operasional OJK. Sehingga, fungsi OJK dapat berlangsung dengan baik, tanpa masalah dari sarana-sarana pendukung.

 

Sakadar informasi, dalam nota keuangan 2013, pemerintah telah menyediakan cadangan anggaran. Cadangan anggaran ini digunakan untuk membantuk dan melaksanakan kegiatan OJK mencapai Rp934,1 miliar. (mrt)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...