Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

UTANG NEGARA: Besarannya capai Rp1.950 T !

Recommended Posts

Lavinda

 

JAKARTA- Pemerintah mengklaim besaran utang negara yang mencapai Rp1950,08 triliun sampai tahun ini disesuaikan dengan kapasitas perekonomian Indonesia.

 

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan kemampuan membayar utang Indonesia cukup besar mengamati pertumbuhan ekonomi yang pesat saat ini. Menurut dia, komponen pembiayaan dibutuhkan untuk memacu kinerja negara lebih tinggi.

 

“Ibarat perusahaan, kalau punya aset dan profit tinggi lalu ingin memacu kinerja maka bisa menggunakan utang lebih besar dibandingkan perusahaan kecil,” katanya di Jakarta, Kamis(23/8/2012).

 

Dia mengungkapkan selama beberapa tahun terakhir realisasi utang pemerintah selalu tidak lebih dari 2,5%. Dia menilai hal itu mencerminkan fiskal yang masih sehat.

 

“Jangan hanya melihat dari nominalnya, tetapi rasio utangnya terhadap pertumbuhan ekonomi masing-masing negara, kita masih sehat,” ujarnya.

 

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU), total utang pemerintah pusat sejak 2007 sampai Juli 2012 telah mencapai Rp1.950,08 triliun, yakni berupa pinjaman senilai 627,18 triliun dan Surat Berharga Negara sebesar Rp1.322,90 triliun.

 

Komposisinya pinjaman ialah pinjaman luar negeri Rp625,88 triliun, yang terdiri dari pinjaman bilateral Rp625,88 triliun, pinjaman multilateral Rp218,44 triliun, pinjaman komersial Rp23,8 triliun, dan pinjaman suppliers Rp440 miliar. Bentuk pinjaman kedua yakni, pinjaman dalam negeri 1,3 triliun

 

Pinjaman berupa SBN terdiri dari SBN denominasi valas setara Rp244,86 triliun denominasi rupiah mencapa Rp1.078,04 triliun.

 

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2013), pemerintah merencanakan pembiayaan mencapai Rp150,16 triliun dan semakin menambah tingkat utang Indonesia.(API)

 

 

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...