Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

NAMARIN: Tug boat rawan aksi kejahatan di laut

Recommended Posts

JAKARTA: The National Maritime Institute (Namarin) mencatat tug boat atau kapal tunda merupakan jenis yang terhitung cukup rawan mengalami aksi kejahatan di laut.

 

Direktur Namarin Jakarta Siswanto Rusdi, mengatakan berdasarkan data yang diterima dari Regional Cooperation Agreement on Combating Piracy and Armed Robbery against Ships in Asia (ReCAAP) Information Sharing Center (ISC) Singapura, sejak awal 2012 hingga bulan ini, telah terjadi sembilan insiden yang melibatkan kapal jenis tersebut.

 

“Malah, belum lama berselang, tepatnya pada 17 Agustus 2012 lalu, sebuah tug boat berbendera Singapura, Bina Marine 61, diserang oleh dua orang perampok bersenjata parang pada posisi 13 mil laut dari Pulau Tekong Kecil,”ujarnya melalui siaran pers Namarin malam hari ini, Kamis (23/8).

 

Lebih lanjut diungkapkan, perampok berhasil membawa kabur barang-barang berharga milik ABK seperti uang tunai, telepon seluler dan laptop setelah terlebih dahulu melumpuhkan kapten kapal dan anak buahnya. Namun, perampok tidak melukai para ABK.

 

Dua hari berikutnya,yakni pada 19 Agustus 2012 di lokasi yang sama sebuah tug boat berbendera Indonesia, Marcopolo 17 yang sedang menarik tongkang Marcopolo 268, juga mengalami nasib yang sama.

 

Empat orang perampok bersenjatakan pisau berhasil menggasak barang-barang berharga milik kru dan cadangan makanan di atas kapal. “Semua kejadian tadi telah dilaporkan ABK kepada otoritas keamanan maritim di Singapura”,ujarnya.

 

Kendati demikian, Namarin menyimpulkan, kondisi keamanan maritim kawasan Asia relatif terjaga karena kejahatan maritim yang lebih berat, yakni perompakan (piracy) tidak terjadi dalam kurun Juli hingga Agustus ini. Kondisi kondusif ini telah berlangsung sejak Juli 2010-Juli 2011.(k1/api)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...