Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PILGUB DKI PUTARAN II: Spanduk Langgar Aturan Ditertibkan

Recommended Posts

JAKARTA: Panitia Pengawas Pemulu DKI Jakarta bekerja sama dengan Satuan

Polisi Pamong Praja DKI menertibkan semua spanduk kampanye calon gubernur

yang dipasang melanggar aturan berlaku.

 

Ramdansyah, Ketua Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta, mengatakan pihaknya

memberi rekomendasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov

DKI untuk segera menertibkan spanduk atau alat peraga yang melanggar

aturan terkait tata tertib kampanye pemilihan umum kepala daerah

(Pemilukada) DKI.

 

"Untuk itu Satpol PP atas rekomendasi Panwaslu Jakarta Selatan telah

menurunkan spanduk milik Forum Silaturahmi Majlis Taklima atau Forsitma

yang berisi dukungan kepada calon gubernur tertentu," katanya di Jakarta,

Kamis (23/8/2012).

 

Menurutnya, spanduk yang diturunkan oleh Satpol PP Pemprov DKI tersebut

bertuliskan Forsita : Majlis taklim se DKI Jakarta dukung Gubernur Fauzi

Bowo untuk membangun masyarakat berakhlakrul karimah.

 

Dia menjelaskan spanduk bertulisan dukungan untuk cagub dan cawagub, Fauzi

Bowo dan Nahrowi Ramli yang diturunkan itu berjumlah 10 lembar.

 

Sepanduk tersebut, lanjutnya, sebeumnya dipasang dengan melanggar aturan

di sejumlah lokasi strategis di wilayah kecamatan Tebet dan Kebayoran

Baru.

 

"Belum semua wilayah di Jakarta Selatan ditertibkan, rencana nanti malam

di kecamatan Pasar Minggu," ujarnya.

 

Dia mengatakan Satpol PP Pemprov DKI juga telah menertibkan spanduk dan

alat peraga yang sejenis di wilayah kecamatan Pulogadung, kelurahan

Cipinang dan Rawamangun. (if)

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...