Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KASUS INVESTASI: Bapepam LK perlu pertemukan Harjani Prem Ramchad dan PT Merr

Recommended Posts

JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) diminta pertemukan Harjani Prem Ramchad dan PT Merrill Lynch Indonesia.

 

Adler Haymans Manurung, Presiden Direktur  PT Valuasi Investindo, mengatakan otoritas pasar modal dapat menunjukkan iktikad baik dengan mempertemukan kedua pihak yang pertikaiannya di pasar modal masih berlangsung.

 

"Harusnya dipertemukan, diberesi, agar tidak mengotori pasar modal. Jangan lihat Merrill Lynch siapa, jangan lihat Prem siapa, tapi tunjukkan iktikad baik," ujar Adler di Gedung Bapepam-LK hari ini (23/8/2012).

 

Sebelumnya, Merrill Lynch Indonesia yang merupakan sekuritas anggota bursa, bersama dengan Merrill Lynch International Bank Ltd Singapore Branch (Merchant Bank) digugat Renaissance Capital karena kerugian investasi sejak 2008.

 

Renaissance merupakan perusahaan investasi di Singapura milik pengusaha yang biasa disebut Prem Harjani itu. Kasus itu merupakan kelanjutan dari perselisihan yang sebelumnya sudah terjadi di Pengadilan Singapura.

 

Kasus perselisihan tersebut mengemuka lagi setelah adanya pengumuman somasi dari tim kuasa hukum Prem pada akhir Juli yang dipublikasikan di beberapa surat kabar.

 

Dalam somasi itu, Prem melalui kuasa hukumnya mengultimatum Merrill Lynch Indonesia dan Merrill Lynch International Bank Ltd agar membayar ganti rugi senilai total Rp251 miliar yang sudah diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2008 dalam 7 hari sejak somasi disampaikan.

 

Putusan PN Jaksel itu diklaim telah dikuatkan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 2010 dan Putusan Mahkamah Agung (MA) pada 2011.

 

Jika permintaan tersebut tidak dikabulkan, Prem mengatakan akan meminta Bapepam-LK sebagai otoritas pasar modal mensuspensi perdagangan yang dilakukan melalui Merrill Lynch Indonesia. Prem juga berniat mengajukan pemblokiran akun-akun Merrill Lynch Indonesia dan Merrill Lynch International. (faa)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...