Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PERTAMBANGAN UMUM: PNBP ditargetkan naik

Recommended Posts

JAKARTA: Perolehan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan umum yang ditargetkan naik pada 2013 belum disumbang dari tambahan royalti dari hasil renegosiasi kontrak tambang.

 

Dirjen Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan renegosiasi belum bisa selesai dilakukan tahun ini sehingga belum kelihatan hasilnya pada tahun depan.

 

"Belum termasuk [renegosiasi]. PNBP 2013 sudah direncanakan dari kemarin-kemarin. Renegosiasi itu bukan hanya pendapatannya, itu hanya salah satu aspek saja," ujar Thamrin, akhir pekan lalu.

 

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan Tim Evaluasi Penyesuaian KK dan PKP2B sesuai dengan Keppres 3/2012. Namun tim tersebut bertugas hanya hingga Desember 2013. Thamrin tetap optimistis renegosiasi bisa selesai dilakukan pada tahun depan dan baru bisa terlihat hasilnya pada 2014, diantaranya berupa tambahan perolehan royalti.

 

"2013 selesai, itu menyesuaikan di 2014. Kenaikan royalti itu baru berlaku setelah ditandatangan. Mudah-mudahan banyak yang mau renegosiasi untuk royalti," jelasnya.

 

Menurut Thamrin, royalti hanya sebagian kecil yang menyumbang pendapatan negara dari pertambangan umum. Pajak badan yang dibayar perusahaan tambang selama ini, lanjutnya, masih lebih menyumbang signifikan untuk negara. Ada pun pajak badan yang dibayar bervariasi antara 35%--45%, tergantung generasi kontraknya masing-masing.

 

"Yang menyumbang lebih banyak itu pajak badan. Pendapatan negara kan bukan hanya dari royalti, tapi ada pajak dan nonpajak. Yang nonpajak itu ada iuran tetap dan royalti," jelasnya.

 

Dalam nota keuangan RAPBN 2013, besaran PNBP nonmigas, termasuk pertambangan mineral dan batu bara, ditargetkan meningkat dari Rp18,8 triliun pada 2012 menjadi Rp21,15 pada 2013.(msb)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...