Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

DPR Tak Keberatan Rencana Kenaikan Listrik Diberlakukan Pada Sektor Industri

Recommended Posts

JAKARTA: Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013, Pemerintah berencana untuk menaikan tarif dasar listrik pada 2013. Rencananya, kenaikan dilakukan secara bertahap yakni setiap 3 bulan sekali. Menanggapi hal tersebut, Bobby Rizaldi, Anggota DPR Komisi VII DPR RI mengatakan bahwa kenaikan listrik tidak masalah jika diberlakukan untuk pelanggan industri.

 

Menurutnya, wajar saja jika pemerintah berencana seperti itu. Pasalnya, kewenangan memang berada di tangan eksekutif.

 

Untuk kenaikan tarif listrik di tahun 2013, menurutnya tidak masalah jika dilakukan kepada pelanggan industri. "Namun jangan dibebankan kepada pelanggan rumah tangga yang jumlahnya mencapai 60 %," kata Bobby kepada Bisnis.

 

Tidak masalah dibebankan kepada industri lantaran struktur tarif terakhir yang menghilangkan tarif multiguna justru membuat seperti diskon.

 

Begitu juga dengan Dito Ganinduto, Anggota Komisi VII DPR RI, menurutnya jika memang subsidi sangat membebani APBN, maka sudah kewajiban pemerintah untuk mulai mengkaji kemungkinan restrukturisasi tarif listrik.

 

"Yang betul-betul harus dikaji adalah perubahan struktur tarif listrik," katanya melalui pesan singkat kepada Bisnis.

 

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini mengatakan bahwa tahun depan tarif listrik harus dinaikkan. Jika tidak dinaikkan, maka tidak akan ada infrastruktur terbangun.“Kapan lagi mau memulainya? Ini harus dimulai,” tegasnya. Pihaknya dalam waktu dekat berencana menemui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membicarakan hal ini.

 

Jangan sampai dana subsidi, kata Rudi, justru digunakan oleh pihak-pihak yang sebenarnya mampu. Dia mencontohkan, ada suatu perusahaan besar yang memiliki banyak keuntungan dan hanya membayar listrik sebesar Rp 500 miliar per tahun. Padahal, jika tidak disubsidi, perusahaan tersebut harus membayar listrik hingga Rp 3 triliun. “Jadi, keuntungan perusahaan dia kan subsidi, kan jahat,” ungkapnya. (dle)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...