Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Penumpang Kereta Api Susut 21,6%

Recommended Posts

JAKARTA - Total pengguna KA Utama (KA jarak jauh) sampai H-1 mengalami penurunan sebesar 21,6% atau berjumlah 687.726 penumpang, bila dibandingkan dengan 2011 yang berjumlah 777.658 penumpang.

 

Sementara data penumpang terbaru sampai Senin (20/8), belum diperoleh laporannya dari PT Kereta Api Indonesia dari kantor pusat di Bandung maupun dari 9 Daerah Operasi di Jawa dan 2 Divisi Regional di Sumatera (Sumatera Utara dan Sumbagsel).

 

Ketua Harian Shift 2 Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu Sugihardjo dalam laporannya menyebutkan jumlah penumpang pada H-1 dengan menggabungkan penumpang dari KA Utama dan KA Lokal mencapai 122.115 penumpang.  

 

"Sementara jumlah penumpang KA Utama pada H-1 mengalami penurunan 9,06% dengan jumlah penumpang 90.505 orang," kata Sugihardjo, Senin (20/8).                

 

Meskipun begitu, pengguna moda transportasi kereta api kumulatif (pengguna KA Utama dan KA Lokal) sampai H-1 (Sabtu, 18/8) tercatat mencapai 1.143.741 penumpang.

 

Ketua Posko Dirjen Perkeretapian Hadi S. Legowo menyampaikan jumlah penumpang pengguna KA Lokal - kereta api jarak dekat seperti Purwakarta, Cikampek, Jogja, dan Solo - baru tahun ini dilakukan perhitungan.

 

"Tahun-tahun sebelumnya hanya dihitung jumlah penumpang dari KA Utama saja seperti tujuan Surabaya dan Semarang. Karena kami rasa penting, untuk tahun ini juga dilakukan perhitungan," katanya.

 

Jumlah penurunan penumpang terjadi, ungkap Hadi, disebabkan kebijakan jumlah penumpang disesuaikan dengan jumlah tempat duduk, sehingga tidak diperbolehkan lagi penumapang yang berdiri.

 

Jumlah arus mudik lebaran dengan menggunakan moda angkutan tersebut tercatat paling tinggi terjadi pada H-3 (16/8) dengan jumlah 138.467 penumpang, lalu pada H-2 (17/8) dengan 133.751 penumpang. (dle)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...