Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Kenaikan Tarif Listrik Tak Terhindarkan

Recommended Posts

JAKARTA - Pemerintah berencana menurunkan beban subsidi pada 2013, salah satu subsidi yang hendak diturunkan adalah subsidi listrik. Penurunan subsidi listrik tersebut, akan dilakukan melalui penyesuaian tarif tenaga listrik (TTL) secara otomatis setiap triwulan mulai Januari 2013.Namun, total anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2013 malah mencatat kenaikan sebesar Rp274,74 triliun. Adapun subsidi energi dalam APBNP 2012 sebesar Rp202,4 triliun.

 

Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengatakan, memang pemerintah harus menaikan TTL, karena subsidi energi yang meningkat. Menurutnya, kenaikan ini memang tidak bisa dihindarkan.

 

"(Belanja subsidi meningkat) Karena kan ekonomi meningkat. TTL naik, tapi subsidi meningkatnya tinggi, itu karena mencapai Rp316 triliun dibandingkan APBN-P Rp245,1 triliun (dengan cadangan risiko listrik)," jelasnya saat ditemui usai upacara kemerdekaan RI, di lingkungan Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (17/8/2012).

 

Dia menjelaskan, saat ini kenaikan subsidi energi mencapai 30 persen. "Tapi kalau cadangan listrik sebesar Rp23 triliun itu dimasukkan, itu cuma 18 persen. Jadi sebenarnya kenaikan cuma 18 persen," tukas Agus.

 

Sebelumnya, Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengklaim masyarakat tidak akan keberatan dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). Walaupun masih dalam pembahasan, namun angka kenaikan TDL akan ditetapkan sekira 10 persen.

 

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan subsidi energi Rp300 triliun untuk bahan bakar minyak (BBM) dan listrik dirasa terlalu besar.

 

Mengapa subsidi Rp300 triliun dirasa terlalu besar? Menurut Jero, karena harga minyak mentah masih relatif tinggi. Jero menyampaikan, subsidi yang besar tersebut tidak produktif karena tidak tepat sasaran. (nia) (rhs)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...