Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PERINGKAT BANK: Terkena sanksi di AS, Rating Stanchart tetap A+ Stabil

Recommended Posts

JAKARTA: Standard & Poor's Ratings Services mengumumkan kesepakatan antara  Standard Chartered Bank  dengan  The New York State Department of Financial Services (DFS) tidak berdampak terhadap peringkat bank tersebut dan anak usahanya.

 

Standard Chartered PLC dan anak usahanya memiliki peringkat A+ dengan prospek  stabil. Penyelesaian ini mencakup penalti senilai US$340 juta.

 

"Kami menilai kesepakatan tersebut akan berdampak terhadap laba bank pada tahun ini," papar Analis Kredit S&P Ryan Tsan melalui riset yang dikirim ke Bisnis, Kamis,(16/8/2012).

 

Namun, dia menilai tidak terdapat dampak signifikan terhadap nilai kapitalisasi bank tersebut.

 

"Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, pertemuan mengenai kasus dengan DFS akan berlangsung."

 

Kasus yang menimpa Standard Chartered bermula ketika Pengawas Perbankan New York Benjamin Lawsky pada bulan ini menuduh bank itu telah melanggar peraturan perbankan Amerika Serikat dengan membantu pencucian uang sebesar US$250 miliar dari reksa dana Iran.

 

Benjamin berencana menggelar pertemuan yang harus dimanfaatkan oleh  Standard Chartered supaya DFS k tidak mencabut izin operasional bank asal Inggris itu di New York.  (faa)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...