Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

RUU PERGURUAN TINGGI: DPR berharap cegah komersialisasi & liberalisasi

Recommended Posts

JAKARTA : Keberadaan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi yang baru saja disahkan diharapkan dapat memastikan tidak terjadinya komersialisasi dan liberalisasi di pendidikan tinggi.

 

Dalam pidatonya pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2012-2013, Ketua DPR Marzuki Ali mengatakan bahwa penyelenggaraan pendidikan tinggi berprinsip nirlaba.

 

"Dengan begitu, RUU Perguruan Tinggi ini memastikan adanya tanggung jawab pendanaan Pemerintah dan Pemerintah Daerah, mendorong dunia usaha, dunia industri, dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam mendanai pendidikan tinggi," ujarnya, Kamis (16/8).

 

Adapun pembahasan RUU tersebut yang mengalami beberapa kali perpanjangan, disyukuri oleh Marzukie, karena dengan pembahasan yang dilakukan secara ketat dan komprehensif, akhirnya dapat diselesaikan.

 

Dia mengungkapkan agar tanggung jawab atas pengaturan pengelolaan perguruan tinggi harus berpihak pada masyarakat serta mampu menjawab semua permasalahan yang berkaitan dengan pendidikan tinggi selama ini.

 

Selain itu, keberadaan RUU ini diharapkan dapat meletakkan harapan pada perguruan tinggi untuk menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa, membudayakan dan memberdayakan bangsa dari Sabang sampai Merauke berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.  (ra)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...