Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

RUU DESA: Perlu lebih cepat diundangkan

Recommended Posts

JAKARTA : Meski RUU Desa ditargetkan selesai akhir tahun ini tetapi dalam tataran implementasi persoalan national commitment terhadap desa dari pemerintah dan masyarakat masih menjadi kendala.

 

Demikian disimpulkan dalam satu diskusi mengenai RUU Desa yang dihadiri Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Desa DPR, Ahmad Muqowam dan Anggota Komisi II DPR Budiman Sujatmiko saat berkunjung ke  Redaksi Bisnis Indonesia, Senin (13/8).

 

Dalam diskusi itu Muqowam juga memaparkan hasil kunjungan kerjanya ke China terkait penyusunan RUU Desa.

 

Menurut Muqowan, RUU Desa perlu lebih cepat diundangkan karena sudah menjadi kebutuhan agar pembangunan ekonomi nasional bisa berjalan dengan baik.

 

Begitu juga dari sisi ketepatan penganggaran pembangunan yang diusulkan desa dengan anggaran yang disediakan pemerintah.

 

Muqowam mengakui selama ini tidak jarang terjadi apa yang diususulkan desa dalam program pembangunannya tidak cocok dengan apa yang diprogramkan pemerintah sehingga terjadi inefisiensi anggaran.

 

Kondisi itu, ujarnya, sangat berbeda dibandingkan dengan apa yang terjadi di China karena kuatnya komitmen rakyat dan pemerintahnya untuk membangun perekonomian berbasis desa.

 

"Persoalan yang dihadapi bangsa kita adalah persoalan disparitas ekonomi dan kewilayahan. UU Desa diharapkan mampu menjawab persoalan ini.. Namun jauh lebih penting dari itu bangsa ini harus punya paradigma perdesaan, paradigma pembangunan dengan komitmen yang tinggi."

 

Dia menyontohkan kuatnya komitmen pembangunan desa di China yang terlihat dari pagu anggaran pembangunan desa yang mencapai 20% dari APBN negara itu. (ra)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...