Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

WK PANAS BUMI: Pemerintah kaji ulang pemberian WK kepada pengembang

Recommended Posts

JAKARTA: Pemerintah mengkaji ulang mekanisme pemberian wilayah kerja (WK) panas bumi kepada pengembang agar tidak diberikan berdasarkan penawaran harga listrik yang paling rendah.

 

Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Kardaya Warnika mengatakan proses pemberian WK yang terjadi selama ini secara akademik sebenarnya tidak betul.

 

“Kami mereview mengenai proses dari perizinan panas bumi. Sekarang kan kalau perusahaan maju minta wilayah kerja, dia mengajukan harga lalu nanti ditender [siapa yang paling murah]. Sedangkan secara teori, harga itu hanya bisa dihitung kalau sudah tahu produksi dan biayanya,” ujarnya, Jumat lalu (10/8).

 

Kardaya melanjutkan, produksi listrik sendiri baru bisa diketahui ketika sudah diketahui berapa cadangannya, dan cadangan sendiri baru bisa didapat setelah melakukan eksplorasi. Sedangkan, eksplorasi baru bisa dilakukan ketika pengembang sudah mengantongi izin.

 

“Jadi ini secara akademik ngga betul. Harusnya harga itu ditentukan pemerintah. WK diberikan kepada pertama, mereka yang bisa lebih cepat memberikan listrik, kedua programnya benar, dan ketiga dananya ada. Kemarin itu banyak sekali yang begitu dikasih WK, dia mutar-mutar cari uang, sehingga lama tidak dikerjakan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut Kardaya mengatakan hasil kaji ulang mengenai proses dari perizinan panas bumi ini akan dituangkan dalam revisi PP. Sayang ia enggan merinci PP sebelumnya yang telah ada dan yang akan direvisi itu. Yang jelas, hasil kajian itu akan disebarkan kepada daerah yang berwenang melelang WK panas bumi.

 

“Hasilnya nanti disebarkan ke daerah-daerah dan distandarkan. Selain itu, kontraknya juga akan distandarkan, ini sedang aktif kami bahas,” ujar Kardaya.

 

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini mengatakan untuk menghindari agar Indonesia tidak menjadi nett importir energi, Indonesia harus bisa mengurangi ketergantungan hampir 70% terhadap energi migas dengan cara beralih ke energi baru terbarukan, termasuk panas bumi.

 

Supaya EBT jadi hidup, lanjut Rudi, maka para pengusaha di bidang itu juga harus hidup dan harus untung, caranya dengan menetapkan harga listriknya atau feed in tariff. Dalam waktu dekat, pemerintah akan meningkatkan harga listrik panas bumi. Saat ini, harga listrik panas bumi maksimum US$9,7 sen per kWh.

 

Dalam revisinya nanti, harga direncanakan menjadi US$10 sen per kWh di Sumatra, US$11 sen per kWh di Jawa, US$12 sen per kWh di Kalimantan, US$14 sen per kWh di Sulawesi dan Maluku, serta US$17 sen per kWh di Papua. Ada pun harga-harga itu berlaku di tegangan tinggi, sedangkan kalau di tegangan menengah, ditambah US$1,5 sen per kWh masing-masing dengan harapan menjadi menarik bagi investor.(api)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...