Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

GUGATAN UU MIGAS: Muhammadiyah Klaim Sebagai Bentuk Ijtihad Konstitusi

Recommended Posts

MALANG—Gugatan Muhammadiyah atas Undang-Undang Migas merupakan  ijtihad konstitusi  sebagai bentuk keprihatinan  atas semakin hilangnya kedaulatan Negara, terutama atas penguasaan sumber-sumber ekonomi, pertambangangan.

 

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin mengatakan dalam satu pasal disebutkan kedudukan pemerintah dan investor setara, sederajat. Implikasinya justru banyak merugikan negara.

 

“Jika terjadi perselisihan, maka investor bisa membawa permasalahan ke mahkamah internasional. Ini jelas merugikan posisi Indonesia,” kata Din Syamsuddin pada Kajian Ramadan Pengurus Wilayah Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Malang hari ini, Sabtu (11/8/2012).

 

Dia juga menguraikan, bentuk dari ketidakdaulatan Negara tampak dari penguasaan industri tambang. Sebanyak 79% usaha pertambangan di Tanah Air dikuasai investor asing. Begitu juga di sektor telekomunikasi.

 

Menurut dia, gugatan Muhammadiyah atas UU Migas saat ini sudah tahap akhir, keputusan. MK sudah memeriksa kasus dengan menanyai saksi-saksi.

 

Dia ingatkan, terjadinya  reformasi di Indonesia tidak serta menjadikan kondisi di negara tersebut membaik. Hal itu bisa terjadi karena reformasi tersebut lebih mengarah reformasi struktural.

 

Karena itulah, perlu adanya reformasi kultural. Muhammadiyah lewat seruan ijtihat pencerahan maupun ijtihad mustamil memandang perlu dikedepankan reformasi kultural untuk memperbaiki kondisi bangsa.

 

Dia mengingatkan, praktik-praktik politik yang diperlihatkan politisi saat ini jauh dari upaya untuk menyejahterakan rakyat.

 

Dalam kondisi tersebut, menurut Din, maka Muhammadiyah tidak bisa berdiam diri. Muhammadiyah harus berijtihad untuk memperbaikinya.

 

Dia tegaskan, sikap itu bukan berarti membawa Muhammadiyah pada tataran politik praktis. Yang benar, Muhammadiyah melakukan peran kultural dalam melakukan amar makruf nahi mungkar.

 

Menurut dia, tantangan saat ini tentu berbeda dengan saat KH A Dahlan saat mendirikan 

 

Muhammadiyah. Kiprah KH A. Dahlan yang menomental saat itu a.l membetulkan arah kiblat.

 

Bila diasosiaskan dengan kondisi saat ini, maka Muhammadiyah perlu membelokkan arah pembangunan ke arah yang benar, ke arah untuk kesejahteraan masyarakat banyak.(k24/k25/sut)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...