Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

TIPS ZAKAT: Dana Bisa Dikelola Sendiri & Diberikan Kepada Tetangga

Recommended Posts

JAKARTA: Tak terasa Ramadhan telah berjalan 2 pekan. Lebaran pun kian tinggal menyisakan separuh jalan. Bagi warga pendatang yang mencari penghidupan di Ibu Kota, momentum Lebaran tak bisa dilepaskan dari tradisi mudik.

 

 

Pulang kampung, berkumpul bersama keluarga, bersilaturahmi merupakan kebiasaan turun-temurun yang hingga kini masih dijaga. Tapi jangan lupa pula, Lebaran juga identik dengan melonjaknya kebutuhan belanja masyarakat.

 

 

Bagi yang berkemas ingin pulang kampung dengan transportasi umum, siap-siap merogoh kocek lebih dalam karena harga tiket transportasi biasanya dipatok lebih mahal. Mereka yang ingin membawa buah tangan untuk keluarga di tanah kelahiran juga harus berhadapan dengan tingginya harga kebutuhan.

 

 

Bagi para pekerja kantoran, lonjakan harga saat Ramadhan ataupun Lebaran masih bisa ditutupi dengan datangnya tunjangan hari raya (THR) atau bonus lain yang dibagikan khusus menyambut hari raya.

 

 

Tak ada yang melarang ketika Anda memprioritaskan segala kebutuhan untuk menyambut Lebaran, seperti membeli baju baru, kendaraan baru, atau apa pun yang serbabaru. Hanya saja, satu hal yang tak boleh dilupakan yakni kewajiban menunaikan zakat fitrah ataupun sedekah.

 

 

Pakar ekonomi syariah Adityawarman Karim mengatakan setiap kali memasuki Ramadhan salah satu kewajiban yang melekat bagi umat muslim yang tak bisa dipisahkan dari memuliakan ibadah Puasa adalah kewajiban melaksanakan zakat, infak, dan sedekah.

 

 

“Zakat yang terkait secara langsung dengan Ramadhan adalah zakat fitrah. Ini sudah menjadi kewajiban umat muslim yang mampu untuk mengeluarkannya,” ujarnya.

 

 

Adapun zakat harta lain seperti pertanian, perdagangan, peternakan, penghasilan atau profesi, dan perusahaan, dapat disalurkan pada saat Ramadhan atau di luar bulan itu.

 

 

Dalam perjalanan budayanya, dia menuturkan umat muslim memilih momentum Ramadhan yang penuh berkah untuk menunaikan kewajiban zakatnya. Sejalan dengan perkembangan, masyarakat kini dapat memilih menyalurkan zakat secara pribadi atau melalui lembaga amil zakat.

 

 

Dalam hal ini, Adityawarman berpandangan apabila penyaluran zakat hanya diberikan kepada warga di sekitar tempat tinggal, lebih baik zakat tersebut dikelola sendiri.

 

 

“Kecuali kalau untuk berbagai tujuan seperti amil zakat ada yang mengelola untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, lebih baik disalurkan melalui lembaga zakat,” tuturnya.

 

 

Lupa Dijalankan

 

 

Ketika kebutuhan Ramadhan dan menyambut Lebaran meningkat, kerap kali kewajiban zakat ini tidak dijalankan atau lupa menunaikannya.

 

 

Konsultan keuangan & psikologi dari Training For Excellence Tessie Setiabudi berpandangan datangnya kekayaan yang kita peroleh bukan dari apa yang kita kumpulkan, melainkan berasal dari amalan yang kita berikan.

 

 

“Apa pun profesi Anda, harus berpikir untuk menolong dan memberikan nilai pada orang lain. Uang akan mengikuti mereka yang menolong atau memberi nilai tambah bagi hidup orang lain,” ungkapnya.

 

 

Karena itu, katanya, bagi yang beragama Islam tunaikanlah zakat 2,5%. Jika beragama Kristen, sisihkan 10% terlebih dahulu dari penghasilan sebagai kewajiban sebelum menggunakan sisanya untuk memenuhi kebutuhan lain.

 

 

Perencana keuangan independen Ahmad Ghozali mengungkapkan dalam zakat terdapat istilah haul. Ini berarti harta yang dikenakan zakat hanyalah harta yang sudah dimiliki secara penuh dalam 1 tahun.

 

“Harta yang dimiliki penuh itu adalah harta yang berada dalam kuasa pemiliknya. Harta tersebut tidak sedang digadaikan atau dalam bentuk piutang,” jelas Ghozali yang juga Chairman Zelts Consulting ini.

 

 

Jika kita memiliki sejumalah produk investasi, seperti emas, deposito, saham, maupun reksa dana, itu semua diperhitungkan sebagai kewajiban zakat.

 

 

“Kita punya uang penghasilan, punya emas, punya saham, reksa dana, sampai deposito, semuanya dikalikan 2,5% itulah jumlah zakat kita. Dengan catatan yang sudah haul saja yang dihitung,” imbuhnya.

 

 

Pada intinya, kewajiban menunaikan zakat memiliki tujuan mulia, bukan sebaliknya justru membebani kita. Karena itu, jangan lupa siapkan zakat sebelum mudik, bro. (sut)

 

 

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...