Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

ANGKUTAN MUDIK: Tarif Bis Kelas Ekonomi Tidak [Boleh] Naik

Recommended Posts

JAKARTA: Berita gembira bagi pengguna jasa angkutan bis antar kota antar provinsi kelas ekonomi, Kementerian Perhubungan menegaskan tidak ada kenaikan tarif selama periode angkutan Lebaran 2012.

 

 

 

Dengan demikian, kebijakan tarif berlaku seperti biasa, yakni tidak boleh melebihi ketentuan tarif batas atas dan batas bawah sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan No.KM 1/2009 tentang Tarif Dasar Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bis Umum.

 

 

 

“Penegasan ini perlu disampaikan sehubungan dengan adanya kesalahan pemberitaan di beberapa media yang menyebutkan seolah-olah pada masa angkutan Lebaran ini pemerintah memberikan peluang penaikan tarif bus AKAP ekonomi sebesar 30%,” kata Bambang S.Ervan, kepala pusat komunikasi publik Kemenhub, malam ini (10/8).

 

 

 

Dia menjelaskan yang dimaksud dengan tarif batas adalah maksimal 30% di atas tarif dasar dan tarif batas bawah adalah maksimal 20% di bawah tarif dasar.

 

 

 

“Jadi dimungkinkan pada saat permintaan tinggi operator boleh mengenakan tarif maksimal batas atas tersebut. Sebaliknya pada saat permintaan rendah dimungkinkan turun sampai maksimal batas bawah.”

 

 

 

Dia menilai pemberitaan yang menyebutkan bahwa pemerintah memberi peluang penaikan tarif bis AKAP ekonomi sebesar 30% dapat memberi pemahaman yang salah kepada publik, seolah-olah pemerintah membuka peluang kepada operator untuk menaikkan tarif sebesar 30% dari batas tarif atas yang berlaku saat ini.

 

 

 

“Pada kenyataannya tidak ada perubahan kebijakan tentang tarif bis AKAP ekonomi meski terjadi kenaikan permintaan pada angkutan Lebaran,” tegasnya. (yus)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...