Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PARTAI POLITIK: Nasdem Sumut daftar ke KPU

Recommended Posts

MEDAN: Sejak ditetapkannya keputusan Komisi Pemilihan Umum [KPU] untuk mengikuti Pemilu 2014, Partai Nasional Demokrat [Nasdem] Sumatra Utara yang pertama kali mendaftar ke KPU Sumut untuk diverifikasi.

 

Diiringi Barongsai, tarian tor-tor dan puluhan becak bermotor [betor], pengurus Partai Nasdem Sumut mendatangi Kantor KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Jumat (10/8/2012) untuk mendaftarkan Partai Nasdem agar bisa ikut Pemilu 2014.

 

Ketua Partai Nasdem Sumut, HM Ali Umri mengatakan, pendaftaran yang dilakukan ini berdasarkan amanat UU No 8 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum [Pemilu]. "Selanjutnya nanti KPU akan melakukan verifikasi terhadap Partai Nasdem Sumut," kata Ali Umri.

 

Partai Nasdem Sumut, ungkap Ali Umri, memberikan flashdish kepada KPU Sumut yang berisikan berkas dan data kepengurusan Partai Nasdem di 33 kabupaten/kota di Sumut dan 416 kecamatan di Sumut.

 

Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution mengatakan bahwa proses pendaftaran dan verifikasi ini telah diamanatkan dalam UU No 8 tahun 2012 tentang Pemilu. "KPU Sumut selanjutnya akan melihat berkas dari Partai Nasdem untuk dilakukan verifikasi," ujar Irham.

 

Menurut Irham, ada tiga kelompok partai politik sebagai peserta pemilu, yakni partai politik Pemilu 2009 yang jumlah suaranya diambang batas, partai politik Pemilu 2009 yang tidak memiliki kursi di DPR RI dan partai politik yang baru dibentuk.

 

"Proses verifikasi dilakukan setelah secara nasional mendaftarkan partainya ke KPU, lalu mendaftarkan ditingkat provinsi dan selanjutnya di tingkat kabupaten/kota ditambah syarat keanggotaan yang sudah tersebar di kabupaten/kota," kata Irham.(k14/msb)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...