Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

DITJEN PAJAK: Integrasi zakat-pajak masih sebatas wacana

Recommended Posts

JAKARTA: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menilai wacana integrasi penerimaan pajak dan zakat belum dapat terlaksana tanpa adanya sebuah rembukan nasional tentang pemberlakuan sistem tersebut.

 

"Kalau berbicara kemungkinan di negara ini tidak ada yang tidak mungkin, tetapi perlu diingat realisasinya tidak akan semudah membalikkan telapak tangan," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas (P2Humas) DJP, Dedi Rudaedi, di sela acara buka puasa bersama di Jakarta, Selasa malam.

 

Namun, Dedi mengatakan, pihaknya menyambut berbagai usulan terkait hal itu, meskipun perlu ada pembahasan tentang teknis pelaksanaannya secara rinci.

 

"Perlu diingat zakat itu menyangkut kepercayaan orang, ada nilai aqidah dan keagamaan, sehingga belum tentu bisa diterima oleh semua wajib pajak," kata Dedi.

 

Dedi mengakui, sejauh ini di tubuh Ditjen Pajak sendiri belum ada upaya untuk mengkaji kemungkinan itu.

 

"Kita belum seperti negara Muslim lain yang menggabungkan pajak dan zakat sebagai sumber dana pembiyaan negara dan pembangunan nasional," kata Dedi.

 

Selain itu, kata Dedi, belum ada upaya inisiatif dari pihak legislatif untuk melakukan perubahan peraturan terkait penerimaan negara sektor pajak tersebut.

 

"Perjalanan masih panjang kalau pun ingin terealisasi, intinya harus ada sebuah rembukan nasional besar," katanya.

 

Saat ini, kata Dedi, Ditjen Pajak masih mengupayakan peningkatan penerimaan pajak melalui ekstensifikasi wajib pajak, mengingat potensi penerimaan pajak (baik perseorangan maupun badan) yang masih besar. (Antara/faa)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...