Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Pemerintah Belum Maksimal Lindungi Pengusaha Nasional

Recommended Posts

N60TJEj0rV.jpgIlustrasi. (Foto: Corbis)

 

 

 

JAKARTA - Walaupun secara statistik data investasi asing yang masuk ke Indonesia sangat massif, namun hal tersebut tidak dibarengi dengan upaya perlindungan negara baik itu terhadap kepentingan nasional mau pun kepentingan pengusaha swasta nasional.Pengamat hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mencontohkan apa yang dialami investor dalam negeri pada PT Kaltim Parna Industri (anak perusahaan Mitsubishi dari Jepang).

 

Mitranya dari Jepang melakukan penggelapan produk amonia dan mengelola perusahaan secara tidak patut, sehingga pemilik saham dari pihak Indonesia selama belasan tahun tidak pernah menerima dividen. Contoh lainnya, juga terjadi pada PT ASTI (Audio Sumitomo Techno Indonesia) di Semarang yang memperlakukan karyawannya secara tidak profesional sehingga membuat serikat pekerjanya melakukan aksi demo di Kedubes Jepang.

 

Menurutnya, contoh-contoh tersebut menunjukan sikap keberpihakan negara terhadap dua kepentingan tersebut sangat lemah. Untuk menciptakan kepentingan nasional yang kuat, keberpihakan negara itu sebuah keniscayaan.

 

"Ini bukan soal diskriminatif atau tidak, namun sikap keberpihakan seperti ini sangat penting dilakukan negara terhadap kepentingan nasional," ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (8/8/2012).

 

Lebih jauh Hikmahanto berpendapat, pengelolaan atau eksploitasi sumber daya alam, negara harus mengutamakan kepentingan dalam negeri (domestik market obligation).

 

Senada dengan Hikmahanto, Mantan Sesmen BUMN Said Didu juga melihat negara tidak memiliki politik yang kuat terkait ini. Menurutnya, selama ini pengusaha nasional berjuang sendirian kalau terjadi masalah.

 

Hal ini berbeda sekali dengan kondisi di luar negeri, di mana bila terjadi masalah dengan pengusaha asing, negara sebagai pelindung kepentingan ikut campur tangan untuk mengambil solusi tepat. "Di kita, semuanya sangat mandiri. Pengusaha harus menyelesaikan masalahnya sendiri," ujarnya.

 

Dia melanjutkan, Indonesia memang membutuhkan investasi atau penanaman modal asing untuk pembangunan nasional. Namun jangan sampai kita mengorbankan kepentingan nasional untuk mendatangkan investasi asing tersebut.

 

"Kelemahan kita dalam hal investasi adalah kita tidak memiliki technical politic dan technical financial yang kuat, sehingga asing dengan mudah mendikte kita," tukas dia.

(mrt)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...